Menu

Mode Gelap
Stasiun Bogor Tertinggi Layani Penumpang KRL Semester I 2026, KAI Kebut Pengembangan Peron untuk 12 Kereta Pelita Air dan Patra Hotels Hadirkan PASPlus, bikin Libur Sekolah Makin Asik Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban  Dilema Timnas di ASEAN Cup 2026, Berburu Gengsi Juara atau Jebakan Ranking Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal  Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

RAGAM

MAA Jakarta Surati Menag soal Penggunaan Atribut Adat Aceh dalam Ucapan Keagamaan

badge-check


 MAA Jakarta Surati Menag soal Penggunaan Atribut Adat Aceh dalam Ucapan Keagamaan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta menyampaikan sikap resmi terkait penggunaan atribut pakaian adat Aceh oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam penyampaian ucapan yang berkaitan dengan perayaan keagamaan non-Muslim. Sikap itu dituangkan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Agama tertanggal 12 Mei 2026.

Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Surya Darma, mengatakan surat bernomor 005/MAA/PWJKT/V/2026 tersebut berisi pandangan lembaganya mengenai pentingnya menjaga marwah dan nilai simbolik pakaian adat Aceh.

“Kami dari MAA Perwakilan Jakarta sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Agama. Kami menyampaikan bahwa pakaian adat Aceh seperti Kupiah Meuketop bukan sekadar busana seremonial, tetapi simbol identitas sejarah, nilai syariat, dan marwah masyarakat Aceh sebagai Serambi Mekkah,” ujar Surya Darma saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, penggunaan atribut adat Aceh memiliki dimensi etika, penghormatan budaya, serta sensitivitas sosial yang perlu dijaga secara bijaksana. Karena itu, MAA menilai penggunaan simbol adat dalam konteks tertentu semestinya mempertimbangkan nilai sejarah dan adat yang melekat di dalamnya.

Polemik muncul setelah Menteri Agama mengenakan pakaian adat Aceh saat menyampaikan ucapan “Bulan Maria”. Langkah tersebut, kata Surya Darma, memunculkan beragam pandangan dan keresahan di tengah sebagian masyarakat Aceh.

Dalam surat tersebut, MAA juga menegaskan pentingnya menjaga harmonisasi sosial dan menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

MAA Perwakilan Jakarta meminta Menteri Agama memberikan klarifikasi resmi mengenai maksud dan tujuan penggunaan atribut adat Aceh tersebut. Selain itu, lembaga adat itu juga mengimbau para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol budaya daerah tertentu.

“Penggunaan simbol budaya hendaknya mempertimbangkan nilai sejarah, agama, dan adat yang melekat padanya,” kata Surya Darma.

Dalam surat itu, MAA menyebut sikap yang disampaikan merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar sekaligus upaya menjaga marwah adat Aceh dalam bingkai persatuan nasional.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Ketua MAA Pusat, Ketua MPU Aceh, serta Ombudsman Republik Indonesia.

Meski demikian, Surya Darma menegaskan masyarakat Aceh tetap menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama dan semangat persatuan nasional. Namun, ia berharap penggunaan simbol adat Aceh dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.*** (LEP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

265 Anak Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Jalani Khitan Gratis, Senyum Warnai Masa Pemulihan

3 Juli 2026 - 11:16 WIB

Sebanyak 265 anak penyintas banjir di Aceh Tamiang mengikuti program khitan gratis yang digelar relawan dari Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). (Foto:Serambinews)
Trending di RAGAM