Wartatrans.com, JAKARTA -– Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dari sumber terus dilakukan di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kegiatan ini melibatkan pengurus RT, RW, petugas lingkungan hidup hingga tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga memilah sampah rumah tangga.
Petugas pengawas lingkungan hidup Kecamatan Cipayung menjelaskan, kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini sudah dalam kondisi over kapasitas. Karena itu, warga Jakarta diwajibkan memilah sampah menjadi beberapa kategori, yakni organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta residu.

“Mulai 1 Agustus nanti Bantargebang hanya menerima sampah residu saja. Jadi masyarakat harus mulai terbiasa memilah sampah dari rumah,” ujar Eli dan Lala pengawas Lingkungan Hidup Kel. Pondok Ranggon, Jakarta Timur di RT.07 RW. 03 Kel. Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Rabu (13/5/2026
Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan secara bertahap di sejumlah RT, mulai RT 8, 9, 10, 11 dan kini berlanjut di RT 7. Untuk mendukung program tersebut, pihak lingkungan hidup juga telah menyalurkan lima tong sampah berwarna biru untuk menampung sampah organik warga.
“Nantinya sampah organik yang sudah dipilah akan diambil setiap hari. Memang yang paling sulit itu mengubah pola pikir masyarakat karena sebagian masih menganggap memilah sampah itu ribet,” katanya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Bantargebang. Berdasarkan laporan per 11 Mei 2026, sampah organik yang berhasil dikumpulkan di Kecamatan Cipayung mencapai sekitar 1.898,2 kilogram.
Juhandi Misan Sekretaris RW 03 juga mengakui tingkat kepatuhan warga masih perlu ditingkatkan. Namun pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara door to door bekerja sama dengan petugas lingkungan hidup.
“Kita tidak berhenti sosialisasi ke warga. Mudah-mudahan semua RT memiliki kesadaran untuk memilah sampah dari sumbernya,” ujar Juhandi
Selain itu, RW 03 juga telah memiliki bank sampah sebagai langkah konkret pengurangan sampah rumah tangga. Dalam dua bulan terakhir, pihak RW mengklaim sudah terlihat penurunan volume sampah yang dibuang.
Tokoh masyarakat setempat menilai Jakarta saat ini sudah memasuki kondisi darurat sampah sehingga penanganannya harus dilakukan bersama-sama.
“Semua pihak harus bergerak. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan residu yang dibuang ke Bantargebang harus benar-benar dikurangi,” kata Eko Priyanto Ketua RT. 10 RW.03.
Meski tingkat kepatuhan warga belum maksimal, pengurus lingkungan optimistis program pemilahan sampah dapat berjalan efektif jika sosialisasi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Program ini bagus, tapi ada biaya dan operasional secara konsisten. Program
tapi harus dijalankan secara konsisten dan sarana dan prasarana harus dilengkapi. Jadi kami pejabat bawah jangan hanya jadi operator, ” tegas Eko kesal
“Mestinya program ini masuk di wilayah Musrembang (Musyawarah rencana pembangunan) jadi ada dana yang dianggarkan di APBD bukan diambilkan dari dana lain yang tidak tetap.” Pungkas Eko Priyanto.*** (Buyil)

























