Wartatrans.com, INDRAMAYU Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Indramayu dorong penerapan K3 dan MCU berkala.
Hal itu tercetus saat berkolaborasi menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema “Dari MCU Berkala sampai Penyiapan Lingkungan Kerja, Siklus Lengkap K3” bertempat di Kantor UPP Indramayu, Jawab Barat, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri para stakeholder pelabuhan, perusahaan pelayaran, agen pelayaran, operator pelabuhan, serta berbagai unsur terkait di wilayah kerja Pelabuhan Indramayu.
Kepala UPP Indramayu Nana Rodiana menyampaikan apresiasi atas sinergi kolaborasi yang dibangun bersama BKKP dalam meningkatkan kesadaran penerapan K3 di lingkungan pelabuhan dan pelayaran.
Menurutnya, penerapan K3 menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan operasional serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi seluruh tenaga kerja sektor transportasi laut.
Kepala BKKP Wisnu Wardana mengatakan, penerapan K3 tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, namun merupakan investasi perusahaan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM(.
“K3 bukan sekadar formalitas administrasi. Di sektor pelayaran yang memiliki risiko kerja tinggi, K3 menjadi kebutuhan mutlak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Wisnu.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memperkenalkan peran dan fungsi BKKP sebagai UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang memiliki tugas di bidang pelayanan kesehatan kerja pelayaran, pemeriksaan kesehatan pelaut, pengujian lingkungan kerja pelayaran, serta dukungan kesehatan transportasi laut.
Pelayanan kesehatan pelaut, diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran, dan Lingkungan Kerja Pelayaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan Medical Check Up (MCU) secara berkala sebagai langkah preventif dalam mendeteksi dini kondisi kesehatan tenaga kerja.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait pemeriksaan kualitas lingkungan kerja seperti kebisingan, pencahayaan, debu, getaran, kualitas udara, dan iklim kerja sebagai bagian dari siklus lengkap penerapan K3,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, BKKP juga menawarkan peluang kerja sama kepada perusahaan dan stakeholder pelayaran dalam pelaksanaan program K3, pemeriksaan kesehatan kerja, pengujian lingkungan kerja, hingga layanan MCU bagi pegawai dan tenaga kerja perusahaan.
Melalui Klinik Utama Sentra Maritim Medika dan Laboratorium Penguji Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran, BKKP menyediakan layanan profesional dengan harga kompetitif serta paket kerja sama yang fleksibel sesuai kebutuhan perusahaan.
Selain layanan di klinik, BKKP juga menghadirkan program MCU On Site yang memungkinkan pemeriksaan kesehatan dilakukan langsung di lokasi perusahaan guna memberikan efisiensi waktu dan mendukung kelancaran operasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BKKP, UPP Kelas III Indramayu, serta seluruh stakeholder pelabuhan dan pelayaran dalam mewujudkan budaya kerja yang sehat, aman, produktif, dan menuju zero accident di sektor transportasi laut. (omy)




























