Menu ✖

Mode Gelap
Penjualan Rumah Subsidi Lesu Wahyu Zein, Penyany Sekaligus Komposer Rilis EP dan Sukses Tembus 8 Ribuan Montly Listeners di Spotify Aceh International Collaborative Art Exhibition 2026 Digelar di USK, Hadirkan Seniman dari Berbagai Negara Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang

TNI-POLRI

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

badge-check


 Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang calon anak buah kapal (ABK) melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, melalui layanan darurat Polri 110.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan, laporan diterima melalui sambungan telepon Layanan Polri 110 yang kemudian diteruskan ke pihaknya.

Petugas pun segera menuju lokasi setelah korban mengirimkan titik koordinat keberadaannya.

“Awalnya korban melaporkan terjadi penyekapan. Personel kami langsung ke lokasi dan bertemu korban, rekan-rekannya, serta pemilik mess,” kata Aris, Selasa (5/5/2026).

Setelah dilakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian membawa seluruh pihak ke Polsubsektor Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Nyatanya, hasil interogasi, apa yang terjadi adalah kesalahpahaman antara pelapor dengan pemilik mess.

“Setelah kami pertemukan dan lakukan mediasi, ternyata permasalahan ini hanya kesalahpahaman antara korban dengan pemilik mess,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, korban merasa disekap karena tidak diperbolehkan meninggalkan mess tempatnya menunggu pekerjaan sebagai ABK.

Namun, dari hasil pendalaman, larangan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penempatan kerja yang belum berjalan.

“Korban ingin segera bekerja atau kembali pulang, sementara kapal yang ditunggu belum datang. Jadi ada ketidaksabaran dari korban,” jelasnya.

Aris memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, maupun penyekapan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Bahkan, korban disebut tetap dapat berkomunikasi menggunakan ponselnya.

“Tidak ada pengancaman ataupun penganiayaan. Korban juga bebas menggunakan handphone untuk berkomunikasi maupun melapor,” tegasnya.

Dalam kasus ini, hanya satu orang yang melapor ke layanan 110.

Namun, di lokasi mess terdapat beberapa calon ABK lain yang juga tengah menunggu pekerjaan.

“Yang lain memang datang atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai ABK. Hanya saja kapal belum tersedia,” ucap Aris.

Ia menambahkan, selama berada di mess, para calon ABK tidak dikenakan biaya.

Bahkan, kebutuhan makan sehari-hari turut disediakan oleh pihak pemilik mess.

Diketahui, pelapor baru dua hari berada di lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pelapor pun diperbolehkan kembali ke daerah asalnya tanpa dibebani biaya apa pun.

“Permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Korban ingin kembali ke rumah dan pihak mess juga tidak membebankan biaya,” ujar Aris.

Di akhir keterangannya, Aris mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Layanan ini untuk respon cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Silakan masyarakat memanfaatkannya,” tutup Aris.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri, 88 Perwira Dimutasi

4 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah

1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Polres Nagan Raya Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur, Seorang Pria Diamankan

25 September 2026 - 10:31 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Merah Putih Berkibar di Pelabuhan Tanjung Priok

24 September 2026 - 19:41 WIB

TNI AL Resmi Beri Nama KRI Sriwijaya-100 untuk Armada Barunya

24 September 2026 - 16:39 WIB

Bazar Murah HUT ke-81 TNI Hadirkan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Pasar Thumburuni

23 September 2026 - 08:29 WIB

Kapal Garibaldi yang akan jadi KRI Sriwijaya Tiba, TNI AL Siapkan Organisasi dan Pangkalan

18 September 2026 - 16:55 WIB

Kapal Garibaldi Asal Italia Masuk Perairan RI, kini Menuju Tanjung Priok

18 September 2026 - 07:29 WIB

Trending di ANJUNGAN