Menu

Mode Gelap
Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026 Safety Jadi Prioritas, IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499 INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

TNI-POLRI

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

badge-check


 Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang calon anak buah kapal (ABK) melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, melalui layanan darurat Polri 110.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan, laporan diterima melalui sambungan telepon Layanan Polri 110 yang kemudian diteruskan ke pihaknya.

Petugas pun segera menuju lokasi setelah korban mengirimkan titik koordinat keberadaannya.

“Awalnya korban melaporkan terjadi penyekapan. Personel kami langsung ke lokasi dan bertemu korban, rekan-rekannya, serta pemilik mess,” kata Aris, Selasa (5/5/2026).

Setelah dilakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian membawa seluruh pihak ke Polsubsektor Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Nyatanya, hasil interogasi, apa yang terjadi adalah kesalahpahaman antara pelapor dengan pemilik mess.

“Setelah kami pertemukan dan lakukan mediasi, ternyata permasalahan ini hanya kesalahpahaman antara korban dengan pemilik mess,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, korban merasa disekap karena tidak diperbolehkan meninggalkan mess tempatnya menunggu pekerjaan sebagai ABK.

Namun, dari hasil pendalaman, larangan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penempatan kerja yang belum berjalan.

“Korban ingin segera bekerja atau kembali pulang, sementara kapal yang ditunggu belum datang. Jadi ada ketidaksabaran dari korban,” jelasnya.

Aris memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, maupun penyekapan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Bahkan, korban disebut tetap dapat berkomunikasi menggunakan ponselnya.

“Tidak ada pengancaman ataupun penganiayaan. Korban juga bebas menggunakan handphone untuk berkomunikasi maupun melapor,” tegasnya.

Dalam kasus ini, hanya satu orang yang melapor ke layanan 110.

Namun, di lokasi mess terdapat beberapa calon ABK lain yang juga tengah menunggu pekerjaan.

“Yang lain memang datang atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai ABK. Hanya saja kapal belum tersedia,” ucap Aris.

Ia menambahkan, selama berada di mess, para calon ABK tidak dikenakan biaya.

Bahkan, kebutuhan makan sehari-hari turut disediakan oleh pihak pemilik mess.

Diketahui, pelapor baru dua hari berada di lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pelapor pun diperbolehkan kembali ke daerah asalnya tanpa dibebani biaya apa pun.

“Permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Korban ingin kembali ke rumah dan pihak mess juga tidak membebankan biaya,” ujar Aris.

Di akhir keterangannya, Aris mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Layanan ini untuk respon cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Silakan masyarakat memanfaatkannya,” tutup Aris.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas

4 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4

2 Mei 2026 - 13:08 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Langsung Pemusnahan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

30 April 2026 - 14:25 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

28 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

23 April 2026 - 17:48 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

19 April 2026 - 12:22 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

17 April 2026 - 21:09 WIB

Sinergi TNI–Pemkab Bogor Diperkuat, Pembangunan dan Kamtibmas Jadi Fokus TMMD

16 April 2026 - 18:52 WIB

Sertijab Kapolrestabes Semarang,Tegaskan Penguatan Soliditas dan Kesinambungan Kinerja Organisasi

16 April 2026 - 18:09 WIB

Trending di TNI-POLRI