Wartatrans.com, ACEH BESAR — Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, turun langsung ke pedalaman untuk memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang digelar di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Rabu (29/4/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik kawasan terpencil. Dari total luasan itu, sekitar tiga hektare langsung dimusnahkan di lokasi.
Jika seluruh ladang tersebut sempat dipanen, hasilnya diperkirakan mencapai puluhan ton ganja siap edar.
Marzuki menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Upaya harus menyasar seluruh rantai, mulai dari hulu hingga hilir. Kehadirannya langsung di lokasi menjadi bukti keseriusan Polda Aceh dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Menariknya, pemusnahan ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian. Unsur TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, hingga petani muda milenial Aceh turut ambil bagian. Keterlibatan generasi muda dinilai penting sebagai langkah edukatif, agar masyarakat beralih ke sektor pertanian yang legal dan produktif.
Kapolda juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan dengan menanam komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman produktif lainnya. Ia berharap, ke depan Aceh tidak lagi dikaitkan dengan praktik penanaman ganja, melainkan dikenal sebagai daerah dengan potensi pertanian yang maju dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, Marzuki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia menekankan pentingnya keberanian warga dalam melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.*** (Kamaruzzaman)




























