Menu

Mode Gelap
Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026 Safety Jadi Prioritas, IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499 INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

BANDARA

INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

badge-check


 Penerbangan nasional butuh perhatian Perbesar

Penerbangan nasional butuh perhatian

Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) minta revisi fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) disesuaikan kenaikan harga avtur serta nilai kurs USD.

Seperti diketahui, harga bahan bakar pesawat (avtur) per 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp27.358,- per liter, naik 16% dari periode 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.

Sedangkan kurs 1 USD per 4 Mei 2026 adalah Rp17.425,- atau naik 2,5% dibanding 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-
Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional.

“Berdasarkan hal tersebut, INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina,” urai Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Selasa (5/5/2026).

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan TBA dan  segera membahas revisi TBA penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah.

Mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.

“Permintaan ini kami sampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor – sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional,” tutup Denon. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AirNav Indonesia Pimpin Task Force ICAO di Asia Pasifik

4 Mei 2026 - 12:15 WIB

InJourney Airports Januari-April Tambah 53 Rute Penerbangan, Perkuat Konektivitas

2 Mei 2026 - 19:34 WIB

Kemenhub Perkuat Keamanan Pesawat Udara

2 Mei 2026 - 15:39 WIB

Garuda Indonesia Kembali masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia

30 April 2026 - 13:29 WIB

Garuda Siapkan 200 Ribu Kursi Penerbangan Harga Menarik di GOTF 2026

28 April 2026 - 16:24 WIB

Hari ketujuh, 34.657 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Madinah

27 April 2026 - 19:35 WIB

INACA: Indonesia Aero Summit 2026 Bahas Sustainable Aviation Ecosystem

27 April 2026 - 14:43 WIB

Keberangkatan Jemaah Haji Dimulai, OTP Penerbangan Garuda Indonesia 100% pada Kloter 1 di 5 Embarkasi

22 April 2026 - 21:11 WIB

Menhub Dudy, Menhaj, dan Menteri Imigras Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama 2026

22 April 2026 - 19:46 WIB

Kemenhub Dorong Kolaborasi Regional Keselamatan Penerbangan

21 April 2026 - 20:08 WIB

Trending di BANDARA