Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

BANDARA

INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

badge-check


 Penerbangan nasional butuh perhatian Perbesar

Penerbangan nasional butuh perhatian

Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) minta revisi fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) disesuaikan kenaikan harga avtur serta nilai kurs USD.

Seperti diketahui, harga bahan bakar pesawat (avtur) per 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp27.358,- per liter, naik 16% dari periode 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.

Sedangkan kurs 1 USD per 4 Mei 2026 adalah Rp17.425,- atau naik 2,5% dibanding 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-
Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional.

“Berdasarkan hal tersebut, INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina,” urai Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Selasa (5/5/2026).

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan TBA dan  segera membahas revisi TBA penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah.

Mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.

“Permintaan ini kami sampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor – sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional,” tutup Denon. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

AirNav-Airbus Teken MoU Efisiensi dan Keberlanjutan Ruang Udara Indonesia

30 September 2026 - 07:31 WIB

Menhub Dudy Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia di Dewan ICAO

29 September 2026 - 21:23 WIB

Kemenhub Pastikan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri Berjalan Lancar

29 September 2026 - 09:36 WIB

Dampak Erupsi Gunung Dukono, Bandara Morotai Ditutup Mulai Hari Ini

26 September 2026 - 15:36 WIB

Top! Layanan Contact Center InJourney Airports Bertahan Tetap jadi Terbaik di Indonesia

26 September 2026 - 15:28 WIB

Ditjen Hubud Tegaskan Pengawasan 3 Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana

26 September 2026 - 15:04 WIB

Bukaka Pasok 56 Garbarata Generasi Baru untuk Terminal 3 Changi

25 September 2026 - 21:31 WIB

Indonesia AirAsia Sabet Penghargaan Best Low-Cost Airline di Indonesia dari Skytrax

24 September 2026 - 17:00 WIB

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Latihan Penanganan Keadaan Darurat

24 September 2026 - 15:49 WIB

Trending di BANDARA