Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

BANDARA

INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

badge-check


 Penerbangan nasional butuh perhatian Perbesar

Penerbangan nasional butuh perhatian

Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) minta revisi fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) disesuaikan kenaikan harga avtur serta nilai kurs USD.

Seperti diketahui, harga bahan bakar pesawat (avtur) per 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp27.358,- per liter, naik 16% dari periode 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.

Sedangkan kurs 1 USD per 4 Mei 2026 adalah Rp17.425,- atau naik 2,5% dibanding 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-
Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional.

“Berdasarkan hal tersebut, INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina,” urai Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Selasa (5/5/2026).

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan TBA dan  segera membahas revisi TBA penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah.

Mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.

“Permintaan ini kami sampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor – sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional,” tutup Denon. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

2 Juli 2026 - 21:04 WIB

Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Balinggama, Papua Pegunungan, Pilot Meninggal Dunia

2 Juli 2026 - 16:21 WIB

Citilink Buka 5 Rute Baru Hubungkan Kalimantan, Yogya, dan Batam

1 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kemenhub Dorong Percepatan Persiapan Reaktivasi Bandara Husein Bandung

1 Juli 2026 - 09:06 WIB

Buka Munas IABI, Dirjen Hubud Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Ahli Bandar Udara

28 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kemenhub Siapkan Formula Baru Tarif Tiket Pesawat, Berlaku Saat Harga Avtur Stabil

27 Juni 2026 - 08:56 WIB

3 Maskapai Siap Terbangkan Jemaah Umrah dari Terminal 2F Bandara Soetta, 1 Juli

27 Juni 2026 - 05:11 WIB

Kemenhub Pastikan Program PPN DTP Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah

26 Juni 2026 - 08:00 WIB

Soekarno-Hatta Dibidik Masuk 10 Besar Bandara Terbaik Dunia pada 2029

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Trending di BANDARA