Menu

Mode Gelap
Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81 3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell SBY Art Community Menggelar Pameran Lukisan, Dibuka Gubernur Pramono Anung Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera OJK: Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

TNI-POLRI

Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas

badge-check


 Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, , menilai bahwa keputusan membawa kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer berpotensi melanggengkan praktik impunitas. Ia menegaskan, sejak awal mekanisme tersebut tidak dirancang untuk menghadirkan keadilan bagi korban maupun publik.

Menurut Hendardi, pilihan menggunakan Peradilan Militer bukan sekadar langkah prosedural, melainkan sinyal kuat bahwa negara telah menentukan arah penanganan perkara. “Ini menunjukkan adanya upaya melindungi pelaku sekaligus mengendalikan daya rusak kasus, bukan memberikan efek jera atau menghadirkan keadilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, secara struktural Peradilan Militer memiliki keterbatasan dalam hal independensi dan akuntabilitas. Dalam sistem tersebut, kata dia, kebenaran berpotensi disaring, ruang pertanggungjawaban dapat dipersempit, dan putusan bisa menjadi kompromi.

“Peradilan Militer kerap menjadi mekanisme untuk meredam persoalan, bukan menegakkan hukum secara utuh,” katanya.

Hendardi juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum sebelumnya telah dimulai melalui mekanisme peradilan umum oleh kepolisian. Namun, menurut dia, proses tersebut kemudian terhenti setelah penanganan perkara dialihkan kepada institusi militer.

Bagi masyarakat sipil, lanjutnya, mekanisme Pengadilan Militer sulit diharapkan mampu menghasilkan keadilan yang objektif. Ia menilai, ketika aparat diadili oleh sistem internalnya sendiri, hasilnya cenderung dapat diprediksi.

“Yang muncul bukan keadilan, melainkan kompromi. Bukan kebenaran, tetapi versi yang telah disesuaikan. Bukan akuntabilitas, melainkan perlindungan terhadap institusi,” ucapnya.

Meski demikian, Hendardi mengakui negara memiliki kewenangan untuk menentukan jalur peradilan. Namun, ia menegaskan publik juga memiliki hak untuk bersikap kritis dan bahkan menolak mempercayai hasil proses tersebut.

Ia menyebut, munculnya mosi tidak percaya dari masyarakat sipil merupakan respons logis atas lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.

“Negara boleh memilih Peradilan Militer, tetapi publik juga berhak untuk tidak mempercayai proses dan hasilnya,” kata dia.*** (SBY/REL)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PJM dan Tentara Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II

14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

FKPT dan Polda Aceh Bersinergi Perkuat Pembinaan Personel Cegah Radikalisme dan Intoleransi

31 Juli 2026 - 09:40 WIB

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

SETARA Institute Soroti Independensi Penanganan Kasus Febrie, Desak Dialihkan ke KPK

25 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPO Pengedar Sabu Ditangkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tolitoli

24 Juli 2026 - 22:33 WIB

Samsat Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyaman Wajib Pajak. 

17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

9 Juli 2026 - 20:35 WIB

BP3 Curug dan TNI AU Gelar Pelatihan Dangerous Goods

8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Giat ‘Jaga Jakarta on The Spot’,  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Trending di SUMBER DAYA