Menu

Mode Gelap
Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender KMP Aceh Hebat 2 Kembali Berlayar Pascainsiden, Siap Melayani dengan Standar Keselamatan Terbaik Wisatawan Asing Makin Gemar Naik Kereta, KAI Layani 308 Ribu Penumpang Mancanegara pada Semester I 2026 Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran  Diskusi Seni Ruang Publik Soroti Minimnya Regulasi dan Pentingnya Budaya sebagai Identitas Kota 38 Persen Transaksi QRIS Nasional Terpusat di Jakarta, Jadi Motor Ekonomi Sekaligus Sinyal Ketimpangan Digital

TNI-POLRI

Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas

badge-check


 Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, , menilai bahwa keputusan membawa kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer berpotensi melanggengkan praktik impunitas. Ia menegaskan, sejak awal mekanisme tersebut tidak dirancang untuk menghadirkan keadilan bagi korban maupun publik.

Menurut Hendardi, pilihan menggunakan Peradilan Militer bukan sekadar langkah prosedural, melainkan sinyal kuat bahwa negara telah menentukan arah penanganan perkara. “Ini menunjukkan adanya upaya melindungi pelaku sekaligus mengendalikan daya rusak kasus, bukan memberikan efek jera atau menghadirkan keadilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, secara struktural Peradilan Militer memiliki keterbatasan dalam hal independensi dan akuntabilitas. Dalam sistem tersebut, kata dia, kebenaran berpotensi disaring, ruang pertanggungjawaban dapat dipersempit, dan putusan bisa menjadi kompromi.

“Peradilan Militer kerap menjadi mekanisme untuk meredam persoalan, bukan menegakkan hukum secara utuh,” katanya.

Hendardi juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum sebelumnya telah dimulai melalui mekanisme peradilan umum oleh kepolisian. Namun, menurut dia, proses tersebut kemudian terhenti setelah penanganan perkara dialihkan kepada institusi militer.

Bagi masyarakat sipil, lanjutnya, mekanisme Pengadilan Militer sulit diharapkan mampu menghasilkan keadilan yang objektif. Ia menilai, ketika aparat diadili oleh sistem internalnya sendiri, hasilnya cenderung dapat diprediksi.

“Yang muncul bukan keadilan, melainkan kompromi. Bukan kebenaran, tetapi versi yang telah disesuaikan. Bukan akuntabilitas, melainkan perlindungan terhadap institusi,” ucapnya.

Meski demikian, Hendardi mengakui negara memiliki kewenangan untuk menentukan jalur peradilan. Namun, ia menegaskan publik juga memiliki hak untuk bersikap kritis dan bahkan menolak mempercayai hasil proses tersebut.

Ia menyebut, munculnya mosi tidak percaya dari masyarakat sipil merupakan respons logis atas lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.

“Negara boleh memilih Peradilan Militer, tetapi publik juga berhak untuk tidak mempercayai proses dan hasilnya,” kata dia.*** (SBY/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Giat ‘Jaga Jakarta on The Spot’,  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Kepala BNN Koordinasi dengan Seskab Teddy terkait Penanganan Pencegahan Narkoba

21 Juni 2026 - 05:31 WIB

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

21 Juni 2026 - 05:01 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Aceh Tengah Tetap Kondusif

20 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut Hari Ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah 

20 Juni 2026 - 10:27 WIB

Erick Teguh Mulyono Apresiasi Kehadiran Irjen Pol Andry Wibowo di Forum Internasional “Pearls in Policing” di Belanda

18 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kapolres Lhokseumawe Uji Layanan Darurat 110 Saat Beri Kuliah Umum di UIN Sultanah Nahrasiyah

11 Juni 2026 - 21:09 WIB

Jasa Raharja Bali dan Polda Bali Tingkatkan Sinergi, Perkuat Kepatuhan dan Layanan

11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

10 Juni 2026 - 05:50 WIB

Trending di TNI-POLRI