Menu

Mode Gelap
Konektivitas Kereta dan Pelabuhan Makin Diminati, Tiga Stasiun KAI Layani 3,88 Juta Pelanggan Semester I 2026 Harga Kopi Gayo Menguat, Petani Harapkan Stabilitas Pasar dan Dukungan Pemerintah Divre III Palembang Hadirkan Rangkaian Kereta Ekonomi Premium pada KA Rajabasa, Perjalanan Kini Semakin Nyaman Yatti Surachman Resmikan Kedai Seblak Prasmanan & Ayam Penyet Sambel Ijo Gacorrr di Cipayung Tahun Ini Asia Babak Belur, FIFA Masih Pertimbangkan Kuota 12 Tiket untuk Piala Dunia 2030 Semester I 2026, KAI Group Layani Hampir 259 Juta Pelanggan, Naik 7,55 Persen

Uncategorized

JMSI Sulawesi Tengah Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Yang Hina Jurnalis

badge-check


 JMSI Sulawesi Tengah Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Yang Hina Jurnalis Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah mengecam keras tindakan mantan Direktur RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi, yang melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis dengan menyebut wartawan “bodoh” saat proses konfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, usai pelantikan Direktur RSUD Undata di Aula RSUD Undata Palu.

Saat itu, seorang jurnalis tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi terkait pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Ketua JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus mencerminkan sikap tidak profesional sebagai pejabat publik.

Pernyataan itu dinilai tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi yang menjadi hak publik.

“Penghinaan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran etika dan bentuk intimidasi verbal yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik,” tegas Murtalib.

Murtalib juga menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers serta melindungi kerja jurnalistik. Karena itu, segala bentuk upaya menghalangi atau merendahkan kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Olehnya, JMSI Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya memberikan contoh komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional, terutama saat menghadapi pertanyaan dari media. Ketidaksiapan menjawab, menurut mereka, bukan alasan untuk melontarkan penghinaan.

“Perbedaan pandangan atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan jurnalis harus disikapi dengan mekanisme yang benar, seperti hak jawab atau klarifikasi berbasis data, bukan dengan makian,” lanjut Murtalib.

JMSI Sulawesi Tengah juga menilai peristiwa ini menjadi bagian dari meningkatnya kasus intimidasi dan pelecehan terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah, yang menunjukkan masih rendahnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers di daerah.

Atas kejadian tersebut, JMSI Sulawesi Tengah menyatakan sikap dengan mendesak yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis yang telah dihina.

Selain itu, JMSI juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, khususnya dalam hal komunikasi publik.

JMSI Sulawesi Tengah turut mengingatkan seluruh pejabat publik agar menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi, serta mengimbau jurnalis untuk tetap bekerja profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik tanpa takut terhadap segala bentuk intimidasi.

JMSI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penghinaan terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dinormalisasi. Setiap bentuk pelecehan terhadap profesi pers merupakan ancaman terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

Trending di RAGAM