Wartatrans.com, JATENG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo Pati. Kejadian lokal ini heboh dan menjadi perhatian nasional. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS diduga mencabuli puluhan santrinya.
Selain mendukung penerapan proses hukum terhadap pelakunya, Pemprov juga menjamin tetap berlanjutnya pendidikan para korban. Ini mengingat masa depan mereka masih panjang.

“Yang lebih penting korbannya. Mereka masih tergolong anak-anak dan usia sekolah, maka kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Ini demi masa depan mereka,” kata Taj Yasin, Kamis (7/5/2026).
Merespons spesifik korban pencabulan di Pati yang berasal dari keluarga duafa dan yatim, Wakil dari Ahmad Luthfi ini memberikan jaminan penuh. “Insyaallah, Pemprov berkomitmen bahwa para korban terutama masyarakat yang tidak mampu akan kita beri sekolah gratis,” janjinya
Wagub juga mengapresiasi keberanian para penyintas dan pendampingan yang diberikan elemen masyarakat termasuk organisasi NU.
“Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” kata Gus Yasin panggilan akrabnya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Pemprov Jateng sedang giat mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan warga rentan.
Program termaksud fokus pada pemberdayaan dan pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Misi kemanusiaan ini bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah dan telah bergerak melatih paralegal di 35 kabupaten / kota di Jateng.
Tak hanya di pesantren, langkah preventif juga dilaksanakan di sekolah – sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, dilakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual berupa pencabulan maupun perundungan di tempat pendidikan.
Khusus pengawasan di lingkungan pesantren, kolaborasinya dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI). Program bernama Tilik Pesantren ini mengedukasi Pengasuh Pesantren dalam menanggulangi kekerasan terhadap santrinya. Terkhusus perempuan dan anak.
Agenda tanggal 10 Mei 2026, RMI Putri menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jateng bagian barat.
Secara regulasi, Jateng telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Semua peraturan akan dievaluasi dan diperkuat agar jadi payung hukum melindungi keluarga maupun lembaga pendidikan dari segala bentuk kekerasan.*** (Slamet Widodo)

























