Menu

Mode Gelap
Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports Tangis Haru Iringi Peresmian Akses Enang-Enang, Gotong Royong Akhiri Keterisolasian Warga Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Balinggama, Papua Pegunungan, Pilot Meninggal Dunia Dukung Ketersediaan Pasokan Energi Nasional, Semester I-2026 PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

JALUR

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

badge-check


 Dirjen Aan di Semarang Perbesar

Dirjen Aan di Semarang

Wartatrans.com, SEMARANG – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyiapkan langkah percepatan (quick win) dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Ini sebagai bagian dari upaya menuju target Zero ODOL 2027.

“Uji coba pada 1 Juni 2026 melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Dia menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional.

Dia menilai, dalam pengawasan praktik ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

“Kami membuat
quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya. Pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas,” ungkapnya dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Public Hearing: “Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL 2027″.

Dia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi.

Dengan begitu, nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.

Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win, yakni penguatan prasarana.

Ditjen Hubdat akan lebih mengoptimalkan titik penimbangan angkutan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol yang dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung dengan sistem ETLE atau sistem pengawasan digital.

“Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan barang termasuk di kawasan industri, jadi kendaraan yang menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi. Kami akan tingkatkan pemanfaatan WIM dan JTO untuk pengawasan sekaligus untuk penegakan hukum nantinya,” bebernya.

Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.

Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.

“Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan ODOL ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan,” tutup Dirjen Aan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN