Menu

Mode Gelap
Temu Teknis RSO 2026 Fokus Evaluasi ISPS Code dan Mitigasi Ancaman di Lapangan Redaksi Wartatrans Jadi Ruang Silaturahmi AMAPI, Bahas Potensi Investasi Aceh PELNI Sabet Penghargaan Transportasi Indonesia Awards 2026 Bandara Soekarno-Hatta Siap Didarati Pesawat Komersial Airbus A380, Terbesar di Dunia FKPT dan Polda Aceh Bersinergi Perkuat Pembinaan Personel Cegah Radikalisme dan Intoleransi Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa dan KSOP Gelar Evaluasi Kinerja Operasional Triwulan II

JALUR

Dirjen Hubdat Sidak Pool Green SM Bekasi

badge-check


 Dirjen Aan saat Sidak di Poll Taksi Green SM di Bekasi Perbesar

Dirjen Aan saat Sidak di Poll Taksi Green SM di Bekasi

Wartatrans.com, BEKASI – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam.

“Sidak ini bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajeman Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan karena berkaitan dengan keselamatan kendaraan,” tutur Dirjen Aan.

Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU.

“Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” jelasnya.

Kegiatan malam ini dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan.

Sidak berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, pada hari berikutnya untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan. Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” kata Yusuf.

Dia menyatakan, hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaranya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Lewat Pintu Tol Bypass Mulai Hari Ini

30 Juli 2026 - 08:29 WIB

KAI Pangkas Konsumsi Energi 15,39 Persen pada 2025, Efisiensi Meningkat di Tengah Lonjakan Layanan

29 Juli 2026 - 10:05 WIB

Perkuat Keselamatan, Grab, Kemenhub, dan AISI Gelar Pelatihan bagi 1.052 Mitra Pengemudi di 5 Kota

28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pemerintah dan Grab Sepakati Kebijakan Baru Settlement Transaksi Pengemudi

28 Juli 2026 - 14:49 WIB

Menhub Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Bertransportasi di Jalan

28 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dari Skuter Listrik ke E-Bike, Industri Mikromobilitas Indonesia Mulai Bergerak

23 Juli 2026 - 19:34 WIB

DAMRI Hadirkan Diskon Tiket Bus Hingga 20 Persen, Bepergian Lebih Hemat!

23 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kendaraan Hidrogen Masuk Peta Jalan Nasional, Biaya Energi Berpotensi Turun 75%

22 Juli 2026 - 01:14 WIB

Perkuat Tata Kelola Logistik, Kemenhub Dorong Harmonisasi Kebijakan JPT dan Angkutan Multimoda

21 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kecelakaan Jalan Masih Tinggi, RUU LLAJ Usulkan Badan Perlindungan Kecelakaan Transportasi

21 Juli 2026 - 19:57 WIB

Trending di JALUR