Menu

Mode Gelap
KKP Limpahkan Berkas Dua Tersangka Bom Ikan di Kawasan Konservasi Kapoposang ke Kejaksaan Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, EMTEK Siapkan Produk Pertandingan Kualitas 4K Bawa Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana, KMP Inerie II Tiba di Palue Suahasil Dilantik Presiden Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan Nana Mardiana “Turun Gunung”, Kawal Dangdut Indonesia Menuju UNESCO Ini Perusahaan masuk 10 Besar Terekam Pelanggaran ODOL

JALUR

Ini Perusahaan masuk 10 Besar Terekam Pelanggaran ODOL

badge-check


 Dirjen Hubdat (tengah) Perbesar

Dirjen Hubdat (tengah)

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat mengungkapkan, banyak perusahaan, yang terekam melanggar muatan angkutan barang atau over dimensi dan over loading (ODOL), berdasarkan ETLE Hub.

“Perusahaan tersebut antara lain PT SIL, PT SiS, CV SKE, PT SA, CV SMJ, PT MKA, PT TOS, PT FGS, PT BP Tbk, dan CV GJ,” tutur Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Disampaikannya, karena sifatnya pembinaan selama uji coba ETLE Hub, perusahaan yang masuk 10 besar tersebut akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Selanjutnya disampaikan kepada mereka, agar tidak melakukan pelanggaran yang sama,” katanya.

Perusahaan angkutan logistik yang terdeteksi melanggar terekam pada 28 titik lokasi.

Yakni di jalan tol, Jalan Nasional dan  jembatan timbang yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Teknik pengawasan yang terpasang pada 28 titik lokasi tersebut, kata Dirjen Aan terkoneksi langsung ke pusat pemantauan di Kementerian Perhubungan.

ETLE yang dikembangkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ini, ungkap Dirjen Aan, bukan saja merekam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tapi secara otomatis, mendeteksi  kelengkapan dokumen kendaraan bersangkutan.

“Atas dasar itu, petugas kami bisa langsung bertindak dan mengetahui, berapa banyak lendaraan tersebut melakukan pelanggaran. Makanya, ada satu unit kendaraan dari satu perusahaan melakukan pelanggaran berulang-ulang,” urainya.

Dari total pelanggaran yang terekam kamera ETLE, meliputi
46 ribu TNKB, banyak kendaraan yang melanggar berulang-ulang.

Disebutkan, selama satu bulan pelaksanaan uji coba (10 Agustus – 10 September), rata-rata per hari terdeteksi melanggar sebanyak  2.557 unit.

“Sekitar 11 ribu kendaraan atau 25 persen, melakukan pelanggaran lebih dari satu kali. Jenis pelanggaran, terbesar pada  aspek dokumen dan daya angkut,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penindakan dilakukan pada tiga tahap. Pertama, tahap deteksi kendaraan yang masuk melalui TNKB, dari deteksi tersebut diperoleh data selain data kendaraan juga beban angkut atau isi muatan.

Berikutnya, proses verifikasi data dan pelanggaran. Setelah diketahui kebenarannya baru selanjutnya divalidasi.

Setelah valid, petugas langsung menyampaikan surat konfirmasi kepada perusahaan bersangkutan.

“Dalam tiga hari, surat yang kami kirim harus sampai dan diterima. Kami tunggu sampai lima hari, bila tidak direspon, langsung kami blokir,” katanya. (omy)

 

Baca Lainnya

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

Sebulan Uji Coba ETLE Hub Menuju Zero ODOL, Kemenhub: 72.236 Kendaraan Angkutan Barang Terdeteksi Melanggar

14 September 2026 - 13:52 WIB

Jasa Marga Kembangkan Ekosistem di Jalan Tol, Capex 2026 Rp12 Triliun

13 September 2026 - 18:24 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Konektivitas, DAMRI Hubungkan BIJB Kertajati dengan Bandung dan Indramayu

11 September 2026 - 18:18 WIB

Subsidi TransJakarta dan MRT Diusulkan Tambah Rp934 Miliar

9 September 2026 - 19:08 WIB

DAMRI Kembali Hadirkan Promo, Ada Diskon 20% Spesial Twin Date 9.9

7 September 2026 - 22:16 WIB

InJourney Airports Siapkan Bus Gratis Bagi Penumpang ke Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya dari Bandara Soekarno-Hatta

6 September 2026 - 19:52 WIB

DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dengan Mengikuti Arahan Terkait Aktivitas Terkini Gunung Anak Krakatau

6 September 2026 - 13:39 WIB

Setulus Hati Melayani, DAMRI Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional

6 September 2026 - 06:00 WIB

Trending di JALUR