Menu ✖

Mode Gelap
KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum

JALUR

Subsidi TransJakarta dan MRT Diusulkan Tambah Rp934 Miliar

badge-check


 Armada TransJakarta Perbesar

Armada TransJakarta

Wartatrans.com, JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tambahan subsidi Rp934 miliar untuk layanan TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta saat membahas Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (9/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dia menjelaskan anggaran belanja subsidi Dishub DKI Jakarta dalam penetapan APBD 2026 sebesar Rp4,621 triliun.

“Tambahan Rp934 miliar diusulkan untuk memenuhi kebutuhan subsidi layanan TransJakarta dan MRT Jakarta dalam perubahan APBD 2026,” ujarnya.

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan transportasi publik Jakarta masih bergantung pada dukungan fiskal pemerintah daerah.

Perluasan operasi, armada, integrasi antarmoda, dan pengembangan layanan turut meningkatkan kebutuhan pembiayaan.

Kondisi itu juga tercermin dari penjelasan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.

Welfizon menjelaskan bahwa layanan transportasi laut TransJakarta menuju Kepulauan Seribu membutuhkan dukungan Public Service Obligation (PSO) agar tetap dapat menyediakan layanan dengan tarif yang terjangkau.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana sebelumnya mengingatkan agar TransJakarta tidak hanya menggantungkan operasional pada subsidi pemerintah. Ia mendorong penguatan pendapatan non-tiket melalui penyewaan ruang, periklanan, hak penggunaan nama, kerja sama penyelenggaraan acara, dan jasa properti lainnya.

Karena itu, pembahasan tambahan subsidi Rp934 miliar perlu dikaitkan dengan indikator kinerja, seperti biaya per penumpang, produktivitas armada, efisiensi operasional, dan kontribusi pendapatan non-tiket.

Ukuran tersebut penting agar tambahan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi juga menghasilkan manfaat layanan yang terukur.

Bagi Jakarta, tantangannya adalah menjaga transportasi publik tetap terjangkau sekaligus mengendalikan pertumbuhan kebutuhan subsidi.

Keputusan dalam perubahan APBD 2026 akan menjadi salah satu penentu arah pembiayaan transportasi publik Jakarta ke depan. (Artha Tidar)

 

Baca Lainnya

KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen

10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Pelanggan KA Purwojaya Tembus 408 Ribu, Rute Cilacap–Jakarta Makin Diminati

10 Oktober 2026 - 05:26 WIB

KAI: Lima Stasiun di Dekat Pelabuhan Catat Hampir 12 Juta Aktivitas Pelanggan

10 Oktober 2026 - 05:03 WIB

KAI Angkut 4,44 Juta Ton Petikemas, Naik 19,57 Persen

10 Oktober 2026 - 01:35 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Tempatkan Petugas Jaga di Lima Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

10 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Trending di PERON