Menu

Mode Gelap
Temu Teknis RSO 2026 Fokus Evaluasi ISPS Code dan Mitigasi Ancaman di Lapangan Redaksi Wartatrans Jadi Ruang Silaturahmi AMAPI, Bahas Potensi Investasi Aceh PELNI Sabet Penghargaan Transportasi Indonesia Awards 2026 Bandara Soekarno-Hatta Siap Didarati Pesawat Komersial Airbus A380, Terbesar di Dunia FKPT dan Polda Aceh Bersinergi Perkuat Pembinaan Personel Cegah Radikalisme dan Intoleransi Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa dan KSOP Gelar Evaluasi Kinerja Operasional Triwulan II

JALUR

Imbas KRL Tertemper Taksi Green SM di Bekasi, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Xanh

badge-check


 Pemanggilan manajemen taksi Green SM oleh Ditjen Hubdat Kemenhub Perbesar

Pemanggilan manajemen taksi Green SM oleh Ditjen Hubdat Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Semoga para korban jiwa mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya serta korban luka-luka segera diberikan kesembuhan.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Darat telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada hari ini, Selasa (28/4) untuk klarifikasi kejadian tertemper dan pascakecelakaan.

“Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” jelas Dirjen Aan di Kantor Pusat Kemenhub Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026.

Kendaraan taksi tersebut pun terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Walau demikian, Ditjen Hubdat tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan operator terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Diketahui juga, perusahaan taksi Green SM telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun.

“Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” ungkap Dirjen Aan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan apabila terbukti ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Dia mengatakan, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.

“Kami akan melihat bila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proposional sesuai aturan yang ada,” katanya.

“Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutup Dirjen Aan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Intip Spesifikasi Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Segera Bisa Dinaiki Masyarakat

31 Juli 2026 - 08:43 WIB

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Perkuat Transportasi dan Pelestarian Cagar Budaya

30 Juli 2026 - 21:16 WIB

KAI Perkenalkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata dengan Kabin Tidur dan Grand Restaurant

30 Juli 2026 - 21:07 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata Gagasan Presiden Prabowo untuk Dukung Pariwisata

30 Juli 2026 - 16:43 WIB

Marak Penipuan Berkedok Whoosh, KCIC Minta Pembelian Tiket Hanya di Kanal Resmi

30 Juli 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Lewat Pintu Tol Bypass Mulai Hari Ini

30 Juli 2026 - 08:29 WIB

Kartu Kredit Nirkontak Hadir di MRT, Jakarta Perkuat Transportasi Modern

30 Juli 2026 - 05:36 WIB

Yes! Stimulus Sektor Transportasi Berupa Diskon Tarif di Libur Sekolah Capai Target

29 Juli 2026 - 22:36 WIB

Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Capai 4,53, Sebanyak 3,25 Juta Suara Pelanggan jadi Evaluasi

29 Juli 2026 - 22:35 WIB

Trending di PERON