Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melanjutkan pendampingan kepada pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Rabu (6/5) pukul 05.00 WIB, sebanyak 90 pelanggan telah kembali ke rumah, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, pemantauan kondisi pelanggan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kebutuhan penanganan terpenuhi.

“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit, keluarga, serta pihak terkait agar proses pendampingan berjalan dengan baik. Fokus kami memastikan pelanggan yang masih dirawat mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, sementara pelanggan yang telah kembali ke rumah juga tetap kami dampingi sesuai kebutuhan,” ujar Anne.
KAI juga membuka layanan klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan melampirkan bukti perjalanan, identitas, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening. Setelah dokumen lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan dengan pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Selain itu, KAI masih menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan dan keluarga yang membutuhkan dukungan psikologis. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur maupun call center 0812-9660-5747, dengan pendampingan awal melalui telemedicine dan dilanjutkan secara langsung sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, KAI juga melakukan pendataan dan pengamanan barang pelanggan yang tertinggal saat kejadian. Hingga waktu yang sama, tercatat 118 barang telah ditemukan, dengan 75 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik, sementara 43 lainnya masih dalam proses verifikasi di layanan Lost and Found Stasiun Bekasi Timur.
“Kami memastikan setiap barang yang ditemukan diproses secara teliti agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak,” kata Anne.
Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur akan tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026 sebagai pusat layanan pendampingan, mencakup informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi pelanggan dan keluarga terdampak.(fahmi)






























