Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian nama layanan kereta api Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek mulai 9 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan identitas layanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak berdampak pada operasional perjalanan maupun hak pelanggan.
“Penyederhanaan nama ini tidak memengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Franoto.
KAI memastikan pelanggan yang telah membeli tiket tidak perlu melakukan penyesuaian apa pun. Tiket yang sudah dimiliki tetap berlaku sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih.
“Perubahan ini merupakan penyederhanaan nama layanan, namun tidak mengubah jadwal perjalanan, rute, maupun kelas pelayanan. Pelanggan tetap mendapatkan layanan yang sama seperti sebelumnya,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran transisi, KAI telah melakukan penyesuaian pada berbagai aspek, mulai dari sistem ticketing, media informasi, hingga alat peraga di lapangan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan.
KAI berharap dengan identitas yang lebih sederhana, layanan KA Anggrek semakin dekat dengan masyarakat dan tetap menjadi pilihan utama transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.(fahmi)






























