Wartatrans.com, JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap penting. Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diberikan setelah Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan Komisi III tersebut menjadi bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Kapolri. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, persetujuan tersebut telah memperoleh dukungan fraksi-fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit. Proses tersebut kemudian berlanjut ke DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui mekanisme yang berlaku.
Nama Suyudi bukanlah nama baru dalam struktur kepolisian. Lulusan Akpol 1994 tersebut memiliki perjalanan panjang di institusi Polri. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Pada 2025, Suyudi mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menyandang pangkat Komisaris Jenderal. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN, ia antara lain terlibat dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika bersama Komisi III DPR.
Perjalanan menuju pergantian Kapolri ini sebelumnya sempat diwarnai informasi yang simpang siur. Pada Agustus 2026, Komisi III DPR bahkan menyatakan belum ada Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri dan meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Kini proses tersebut telah memasuki tahapan resmi. Setelah persetujuan Komisi III, keputusan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR. ANTARA melaporkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dengan demikian, tongkat komando Korps Bhayangkara memasuki fase pergantian. Listyo Sigit, yang memimpin Polri sejak Januari 2021, akan digantikan Suyudi Ario Seto setelah seluruh tahapan administratif dan kenegaraan selesai.
Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian figur. Di tangan pimpinan baru, Polri akan menghadapi agenda besar: menjaga keamanan, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, memperkuat pengawasan internal, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Tantangan itu menjadi bagian penting dari mandat kepemimpinan baru Korps Bhayangkara.*** (Daus)


























