Wartatrans.com, JAKARTA — Dinamika politik nasional diwarnai oleh riuhnya kembali perbincangan mengenai skandal keamanan negara yang sempat mengguncang lingkar kekuasaan. Mengusung gaya khas pemberitaan politik mendalam (flashback), kembali diulas bagaimana manuver intelijen tingkat tinggi dan pengkhianatan dari dalam institusi penegak hukum menjadi ujian serius bagi stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan arsip catatan politik Wartatrans, benang merah kasus ini bermula pada awal November 2026. Tepatnya pada Selasa (3/11/2026), Kepolisian RI secara mengejutkan membongkar sindikat penyadapan ilegal berskala masif yang menyasar lingkaran kekuasaan tertinggi, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga kalangan wartawan.
Langkah hukum yang diambil kepolisian kala itu langsung menyeret nama-nama petinggi Korps Bhayangkara. Seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP bersama tiga perwira tinggi lainnya—masing-masing berinisial AS/ASN, EH, dan SU—ditetapkan sebagai tersangka utama di balik operasi terselubung tersebut.
Respons Istana dan Sikap Tegas BIN
Pengungkapan kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri di dalam tubuh institusi yang notabene berada di bawah komando langsung kepala negara ini menuai kecaman keras. Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam keterangan resminya pada Rabu (4/11/2026), menyampaikan keprihatinan mendalam dari Presiden Prabowo.
“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” ujar Prasetyo kala itu.
Puncak ketegangan politik ini kian meruncing ketika Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, angkat bicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026). Di hadapan awak media, Herindra menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal tersebut bukan sekadar pelanggaran etik atau hukum biasa, melainkan telah melampaui batas dan mengarah pada upaya makar.
“Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar,” tegas Herindra sebelum bersiap menyampaikan laporan komprehensif langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kilas balik atas rangkaian peristiwa politik ini menunjukkan bagaimana soliditas penegak hukum dan lembaga intelijen negara sempat diuji secara terbuka, serta menjadi preseden penting dalam peta keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.*** (MA)
























