Wartatrans.com, JAKARTA — Demokrasi kini menghadapi tantangan baru. Bukan hanya soal politik dan pemilu, tetapi juga soal banjir informasi yang semakin sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan konten buatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memeriksa dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang diterima maupun disebarkan.
“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah. Karena itu, verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” tegas Rasminto dalam acara Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).
Menurut Rasminto, perkembangan teknologi digital telah menggeser ruang demokrasi. Perdebatan politik tidak lagi hanya berlangsung di ruang-ruang fisik, tetapi juga di platform digital yang bergerak cepat dan distribusi informasinya dipengaruhi algoritma.
Persoalannya, masyarakat kini bukan hanya menghadapi kekurangan informasi, melainkan justru kelebihan informasi yang belum tentu benar.
Kehadiran AI membuat persoalan tersebut semakin kompleks. Narasi, foto, video bahkan akun atau bot dapat diproduksi dengan cepat dan biaya yang semakin murah. Di sisi lain, jejak digital masyarakat seperti preferensi, lokasi dan interaksi juga dapat dikumpulkan serta dianalisis.
“Pada saat yang sama, jejak digital warga dapat dikumpulkan, dibaca dan dianalisis. Kehadiran kecerdasan buatan kemudian menambah kompleksitas persoalan,” ujarnya.
Karena itu, Rasminto menilai demokrasi tidak cukup dijaga hanya ketika tahapan pemilu berlangsung.Pendidikan politik dan literasi digital harus dibangun jauh sebelum masyarakat berhadapan dengan bilik suara.
“Demokrasi dibentuk jauh sebelum surat suara berada di dalam kotak suara, melalui pengetahuan, kesadaran, partisipasi dan keberanian masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar ukuran keberhasilan pengawasan pemilu tidak semata-mata dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan diproses.
Menurutnya, pengawasan juga harus mampu mendorong masyarakat dan peserta pemilu semakin memahami aturan sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah.
“Kita juga harus mengukur sejauh mana pengawasan mampu mencegah pelanggaran terjadi,” ujar Rasminto.
Dalam konteks demokrasi digital, Rasminto mengaitkan pentingnya pendidikan publik dengan taksonomi Bloom. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui sebuah informasi. Mereka perlu memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mampu mengambil tindakan berdasarkan pengetahuan tersebut.
“Masyarakat yang hanya mengetahui bahwa suatu informasi belum tentu benar, belum otomatis mampu melakukan verifikasi. Begitu pula masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran belum tentu memiliki keberanian untuk melaporkannya,” tegasnya.
Karena itu, pendidikan politik harus mampu mengubah masyarakat dari sekadar tahu menjadi paham, dari paham menjadi mampu menilai, dan dari mampu menilai menjadi berani bertindak.
Rasminto menegaskan, tantangan demokrasi di era AI pada akhirnya bukan hanya persoalan kecanggihan teknologi. Yang jauh lebih penting adalah kapasitas manusia dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Masyarakat harus mampu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, membedakan fakta dan opini, serta tidak ikut menyebarkan konten yang menyesatkan.
“Kalau kita ingin demokrasi semakin substantif, masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek yang diawasi. Masyarakat harus menjadi subjek demokrasi yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan kapasitas untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.*** (Byl)






















