Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

RAGAM

AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

badge-check


 AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Demokrasi kini menghadapi tantangan baru. Bukan hanya soal politik dan pemilu, tetapi juga soal banjir informasi yang semakin sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan konten buatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memeriksa dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang diterima maupun disebarkan.

“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah. Karena itu, verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” tegas Rasminto dalam acara Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).

Menurut Rasminto, perkembangan teknologi digital telah menggeser ruang demokrasi. Perdebatan politik tidak lagi hanya berlangsung di ruang-ruang fisik, tetapi juga di platform digital yang bergerak cepat dan distribusi informasinya dipengaruhi algoritma.

Persoalannya, masyarakat kini bukan hanya menghadapi kekurangan informasi, melainkan justru kelebihan informasi yang belum tentu benar.

Kehadiran AI membuat persoalan tersebut semakin kompleks. Narasi, foto, video bahkan akun atau bot dapat diproduksi dengan cepat dan biaya yang semakin murah. Di sisi lain, jejak digital masyarakat seperti preferensi, lokasi dan interaksi juga dapat dikumpulkan serta dianalisis.

“Pada saat yang sama, jejak digital warga dapat dikumpulkan, dibaca dan dianalisis. Kehadiran kecerdasan buatan kemudian menambah kompleksitas persoalan,” ujarnya.

Karena itu, Rasminto menilai demokrasi tidak cukup dijaga hanya ketika tahapan pemilu berlangsung.Pendidikan politik dan literasi digital harus dibangun jauh sebelum masyarakat berhadapan dengan bilik suara.

“Demokrasi dibentuk jauh sebelum surat suara berada di dalam kotak suara, melalui pengetahuan, kesadaran, partisipasi dan keberanian masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar ukuran keberhasilan pengawasan pemilu tidak semata-mata dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan diproses.

Menurutnya, pengawasan juga harus mampu mendorong masyarakat dan peserta pemilu semakin memahami aturan sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah.

“Kita juga harus mengukur sejauh mana pengawasan mampu mencegah pelanggaran terjadi,” ujar Rasminto.

Dalam konteks demokrasi digital, Rasminto mengaitkan pentingnya pendidikan publik dengan taksonomi Bloom. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui sebuah informasi. Mereka perlu memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mampu mengambil tindakan berdasarkan pengetahuan tersebut.

“Masyarakat yang hanya mengetahui bahwa suatu informasi belum tentu benar, belum otomatis mampu melakukan verifikasi. Begitu pula masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran belum tentu memiliki keberanian untuk melaporkannya,” tegasnya.

Karena itu, pendidikan politik harus mampu mengubah masyarakat dari sekadar tahu menjadi paham, dari paham menjadi mampu menilai, dan dari mampu menilai menjadi berani bertindak.

Rasminto menegaskan, tantangan demokrasi di era AI pada akhirnya bukan hanya persoalan kecanggihan teknologi. Yang jauh lebih penting adalah kapasitas manusia dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Masyarakat harus mampu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, membedakan fakta dan opini, serta tidak ikut menyebarkan konten yang menyesatkan.

“Kalau kita ingin demokrasi semakin substantif, masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek yang diawasi. Masyarakat harus menjadi subjek demokrasi yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan kapasitas untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.*** (Byl)

Baca Lainnya

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎

1 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Terminal Teluk Lamong Edukasi Siswa tentang Pemilahan Sampah

30 September 2026 - 20:34 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, KKP Siapkan Produk Perikanan untuk Menu MBG

30 September 2026 - 18:39 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

KPU Fakfak Tetapkan Data Pemilih Triwulan III 2026, Naik 808 Jiwa

30 September 2026 - 13:41 WIB

Yanuar Cecar Eks Kalapas Cibinong: Sofa hingga AC Hilang, Siapa yang Perintah?

30 September 2026 - 12:34 WIB

Dari 10 Jamaah Menjadi 651, Majelis Taklim Ar Rahmah Rangkul Jemaah Syiar Islam Bersama

30 September 2026 - 12:19 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Addie MS & Twilite Orchestra, Anggun, dan Judika Warnai Perayaan 81 Tahun KAI

30 September 2026 - 07:37 WIB

Trending di RAGAM