Wartatrans.com, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, dan menghasilkan penetapan jumlah pemilih di wilayah Kabupaten Fakfak.
Rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta turunan utamanya, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla., SH dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan bahwa rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Fakfak.
“Rapat pleno terbuka adalah wujud transparansi dan akuntabilitas KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Rapat pleno pada hari ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Pimpinan KPU Kabupaten Fakfak (Ketua dan Anggota), Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Kapolres Fakfak (atau yang mewakili), Kodim 1803 (atau yang mewakili), Korem Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak (atau yang mewakili), Kepala BPS Fakfak (atau yang mewakili), dan Kepala Kesbangpol Fakfak (atau yang mewakili).

Selain itu, perwakilan partai politik juga hadir dalam kegiatan ini, meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PKB, Partai PPP, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Fakfak pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 64.413 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 32.193 orang dan pemilih perempuan sebanyak 32.220 orang. Data ini mencakup 17 distrik dan 149 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Fakfak.
Terdapat pergerakan data yang signifikan dari Triwulan II ke Triwulan III. Pada Triwulan II, jumlah pemilih tercatat 63.605 orang, sedangkan pada Triwulan III menjadi 64.413 orang. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 808 pemilih dari triwulan sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Fakfak akan kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV pada bulan Desember 2026. Agenda tersebut nantinya akan menjadi langkah akhir menuju penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Fakfak.
“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Fakfak.*** (ASAH)






















