Wartatrans.com, JAKARTA — Jangan malu disebut kampungan! Justru dari kampunglah musik dangdut tumbuh, bertahan, berevolusi hingga kini diperjuangkan menuju pengakuan UNESCO.
Hal itu disampaikan Dr. Mohammad Amin, M., Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, dalam diskusi tentang perjalanan dangdut menuju UNESCO.
Amin mengungkapkan, sejak 2021 dirinya mendapat tugas dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat itu, Sandiaga Uno, untuk membantu PAMDI bersama Rhoma Irama mengawal dangdut menuju UNESCO.
Menariknya, Amin justru memandang stigma “kampungan” terhadap dangdut sebagai sebuah pujian.
“Kampungan itu bukan negatif, tetapi as a compliment, pujian. Karena yang dianggap marginal justru berakar, bertahan, berevolusi, menjadi identitas dan memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Amin.
Menurutnya, perjalanan dari kampungan ke UNESCO bukan berarti dangdut meninggalkan kampung. Sebaliknya, ruang geraknya semakin luas tanpa kehilangan akar.
“Dari kampungan ke UNESCO bukan berarti berpindah, tetapi ruang lingkupnya membesar, meluas dan menjulang. Dangdut tetap ada di mana-mana, menembus ruang dan waktu,” katanya.
Amin juga menilai pengembangan dangdut tidak perlu sekadar meniru model K-Pop. Indonesia justru membutuhkan inkubasi berbasis komunitas dengan kekuatan local hero dan local champion.
Ia mencontohkan Rhoma Irama dan Soneta. Dari komunitas musik, Soneta berkembang menjadi kekuatan ekonomi, sementara Rhoma menjelma menjadi superstar, legenda sekaligus pemimpin sebuah entitas usaha.
“Inkubasi yang kita butuhkan adalah yang mengubah komunitas hobi menjadi komunitas kreatif dan mengubah local hero menjadi manager atau CEO,” tegasnya.
Bagi Amin, dangdut juga menjadi bukti kreativitas Indonesia. Musik Melayu, India dan rock diolah menjadi sesuatu yang baru melalui kreativitas Rhoma Irama dan Soneta.
“Kita tidak copy cat, tetapi mengolahnya menjadi hal yang baru,” tandasnya.
Dan perjalanan itu belum selesai. Dangdut akan terus berevolusi, melahirkan varian dan istilah baru sesuai perkembangan masyarakat.
“Dangdut itu gejala sosial, bukan ilmu pasti atau matematika. Akan banyak istilah dan definisi yang berbeda dari ahli maupun generasi,” pungkas Amin.*** (Byl)


























