Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero)melalui teken dua perjanjian konsesi penting.
Ini guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim.

Adapun yang diteken mencakup Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok dan Perjanjian Konsesi Pengusahaan di Wilayah Tertentu Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang menyaksikan prosesi tersebut di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dia menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelabuhan yang lebih efisien dan kompetitif.
“Atas nama pimpinan, saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kuantitas dan kualitas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan,” tutur Dirjen Masyhud.
Perjanjian ini memiliki dampak langsung terhadap kontribusi ekonomi negara.
“Pelaksanaan ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan,” urainya.
Secara teknis, Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.
Dalam perjanjian ini, Pelindo akan menyetorkan pendapatan konsesi ke kas negara sebesar 5% dari pendapatan kotor selama masa konsesi.
Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan kepada Pelindo dengan jangka waktu selama 32 tahun.
“Pendapatan konsesi yang ditetapkan untuk wilayah ini adalah sebesar 7% dari pendapatan kotor,” ucap dia.
Hal ini tentunya sesuai dengan hasil reviu kewajaran yang telah dilakukan oleh BPKP.
“Dengan ditekennya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Dirjen Masyhud.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dan berkelanjutan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Penyelenggara Pelabuhan demi kelancaran operasional sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Utama Pelindo Achmad Muchtasyar, bersama tiga Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai.
Acara ini turut dihadiri jajaran direksi Pelindo , para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait di sektor transportasi laut. (omy)































