Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan pentingnya disiplin pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepedulian seluruh pihak, terutama dengan membiasakan berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

“Perlintasan sebidang mempertemukan perjalanan banyak orang dalam waktu bersamaan. Saat pengguna jalan mau berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan melintas dengan tertib, di situ keselamatan dijaga bersama,” ujar Anne.
Sebagai upaya pengendalian risiko di titik rawan, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 1.329 perlintasan liar sepanjang 2021 hingga April 2026. Rinciannya, sebanyak 324 perlintasan ditutup pada 2021, kemudian 292 titik pada 2022, 107 titik pada 2023, 289 titik pada 2024, 273 titik pada 2025, dan 44 titik pada Januari–April 2026.
KAI mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus peningkatan keselamatan secara bertahap. Sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penataan dan penutupan karena kondisi jalan terbatas, sedangkan 1.638 titik lainnya diprioritaskan untuk peningkatan fasilitas keselamatan.
Berdasarkan data KAI, sekitar 80 persen kejadian di perlintasan terjadi di titik yang tidak terjaga. Dalam periode 2023 hingga 2026, tercatat sebanyak 948 korban dalam berbagai insiden di perlintasan sebidang. Mayoritas kejadian dipicu perilaku pengguna jalan yang menerobos perlintasan, tidak berhenti, atau kurang memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintas.
Menurut Anne, beberapa detik untuk berhenti sebelum melintas dapat menjadi langkah penting dalam melindungi keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api yang membawa ratusan hingga ribuan pelanggan.
“Kereta api berjalan di jalurnya dan memerlukan ruang aman dalam setiap perjalanan. Karena itu, pengguna jalan perlu berhenti terlebih dahulu, tengok kanan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” katanya.
Ke depan, KAI akan terus memperkuat aspek keselamatan di perlintasan sebidang melalui pemasangan sirine dan lampu peringatan, CCTV, panic button, penguatan penjagaan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
“Keselamatan sering dimulai dari tindakan sederhana. Berhenti sejenak sebelum melintas menjadi bentuk kepedulian agar setiap perjalanan dapat berlangsung aman dan selamat,” tutup Anne.(fahmi)





























