Wartatrans.com, JAKARTA – Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat memanfaatkan program tarif spesial transportasi umum yang disediakan pemerintah pusat, operator, serta pemerintah daerah.
Menhub berharap, melalui program tersebut masyarakat dapat merasakan nyamannya bertransportasi umum dan membiasakan memilih menggunakannya.

”Dengan program ini diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menjangkau transportasi umum, kemudian minat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum semakin meningkat,” tutur Menhub, Jumat (14/8/2026).
Adapun tarif spesial transportasi umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada 17 Agustus 2026 antara lain diskon 17 persen kereta api kelas ekonomi komersial jarak jauh, menengah, serta lokal di Pulau Jawa dan Sumatera, juga penetapan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek, Commuter Line, MRT, LRT Jakarta, serta Transjakarta.
Dia mengapresiasi operator transportasi dan pemerintah daerah yang telah berpartisipasi memberikan tarif khusus transportasi untuk masyarakat.
Ke depan, Menhub mengajak pihak lain mengadakan program serupa.
”Terima kasih untuk operator dan pemerintah daerah yang melaksanakan program ini. Saya mendorong operator dan pihak terkait lainnya untuk memperbanyak program seperti ini,” ujar Menhub.
Selain tarif promo, Kemenhub turut mendukung pergerakan masyarakat dengan memperpanjang waktu layanan operasional angkutan publik pada 17 Agustus 2026 guna mengantisipasi peningkatan volume penumpang.
Selama perpanjangan waktu operasional tersebut, dilakukan juga penambahan jumlah personel yang bertugas di simpul transportasi, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelayanan masyarakat. (omy)































