Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat minat masyarakat terhadap perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 terus bergerak positif. Melalui skema penjualan bertahap H-45, hingga 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, sebanyak 793.681 tiket kereta api reguler telah dipesan untuk periode keberangkatan 11–26 Maret 2026.
Penerapan penjualan bertahap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyusun rencana mudik dan libur Lebaran lebih awal. Pelanggan memiliki pilihan tanggal perjalanan yang lebih beragam, sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang agar tersebar lebih merata sepanjang periode mudik dan balik.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa penjualan tiket masih berlangsung dan akan terus bertambah seiring dibukanya pemesanan sesuai skema H-45.
“Melalui pengaturan ini, pelanggan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dengan lebih leluasa, sekaligus membantu distribusi arus mudik agar tidak terkonsentrasi pada tanggal tertentu,” ujar Anne, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data pemesanan sementara, tanggal keberangkatan dengan volume tertinggi yaitu 24 Maret 2026 dengan 67.859 tiket, lalu 23 Maret 67.043 tiket, 19 Maret 2026 65.513 tiket, lalu 18 Maret 2026 yaitu 63.300 tiket.
Hingga 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, berikut 10 relasi favorit sementara yang paling banyak dipilih pelanggan untuk perjalanan mudik Lebaran:
1. Gambir – Yogyakarta: 11.567 pelanggan
2. Gambir – Semarang Tawang: 10.143 pelanggan
3. Pasarsenen – Lempuyangan: 8.211pelanggan
4. Gambir – Purwokerto: 7.387 pelanggan
5. Pasarsenen – Kutoarjo: 7.221 pelanggan
6. Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 6.502 pelanggan
7. Pasarsenen – Purwokerto: 6.482 pelanggan
8. Gambir – Surabaya Pasar Turi: 6.273 pelanggan
9. Gambir – Cirebon: 6.227 pelanggan
10. Yogyakarta– Gambir: 6.220 pelanggan
Seiring meningkatnya minat masyarakat, KAI juga menyiapkan langkah operasional untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Rencana pengoperasian kereta api tambahan tengah dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan sesuai kesiapan operasional. Pemeriksaan sarana perkeretaapian, mulai dari lokomotif hingga rangkaian kereta, dilakukan secara berkala untuk memastikan layanan berjalan optimal selama masa mudik dan balik.
Dari sisi layanan, sistem ticketing KAI dijalankan secara transparan dan terkontrol. Setiap tiket wajib menggunakan identitas asli penumpang dengan ketentuan satu identitas untuk satu nama. Proses boarding didukung pemanfaatan teknologi face recognition serta pembatasan transaksi per kode booking agar tiket digunakan oleh pelanggan yang berhak.
KAI juga menerapkan pengaturan khusus untuk pemesanan tiket rombongan. Alokasi tiket rombongan dibatasi maksimal 10 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan berbagai instansi.
“Kami berupaya menjaga agar perjalanan mudik Lebaran berlangsung tertib, aman, dan nyaman. Dengan perencanaan sejak dini, masyarakat dapat menikmati perjalanan Lebaran 2026 bersama kereta api dengan lebih tenang,” tutup Anne.(*****)




















