Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar yang berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan.
Kedua warga tersebut yakni Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, serta Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi.

“Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat tanggap masyarakat dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).
Tohari menjelaskan, penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Aksi kedua warga tersebut berperan penting dalam menggagalkan pencurian baut penambat bantalan rel yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat rel milik PT KAI.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat.
Namun, dari hasil pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
Menurut Tohari, tindakan cepat dan kepedulian masyarakat tersebut tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121.(****)




















