Menu

Mode Gelap
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung KAI Daop 7 Madiun Edukasi Pelajar Nganjuk tentang Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api Berkah Jelang Ramadhan: Hadirkan Promo Rute Antarkota Favorit DAMRI Mulai 120 Ribuan! Stasiun Jatake Perkuat Akomodasi Mobilitas Wilayah Barat Jawa melalui Pengembangan Layanan Bertahap KAI Perkuat Integrasi Antarmoda untuk Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Pemkab Kapuas Hulu Sambut Tiga Atlet NPCI Berprestasi Nasional dan Internasional

PERON

KAI Services dan Komdigi Bekali Pekerja Tentang Pemahaman Pelindungan Data Pribadi

badge-check


 KAI Services dan Komdigi Bekali Pekerja Tentang Pemahaman Pelindungan Data Pribadi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menggelar kegiatan Privacy and Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) diperlukan sebagai payung hukum yang lebih komprehensif.

Kehadiran regulasi ini dinilai mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data pribadi sekaligus menjadi bagian dari reformasi praktik pemrosesan data.

Teguh menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang pelindungan data pribadi.

Menurutnya, pengumpulan data pribadi harus dilakukan secara terbatas, spesifik, sah secara hukum, dan transparan. Selain itu, pemrosesan data wajib sesuai dengan tujuan pengumpulan serta menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan aset, melainkan amanah dan tidak dapat dimiliki oleh orang maupun badan hukum,” ujar Teguh.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para pekerja KAI Services. Antusiasme terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar pelindungan data pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran pekerja untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi, baik milik pribadi maupun milik konsumen.

“Kami mengapresiasi Komdigi atas pengetahuan dan wawasan yang diberikan agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan,” ujar Nyoman.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mitigasi Risiko Kecelakaan Angkutan Barang di Perlintasan Sebidang

3 Februari 2026 - 06:50 WIB

Stasiun Jatake Layani Lebih dari 5 Ribu Pengguna dalam Empat Hari Operasional

1 Februari 2026 - 20:18 WIB

Minat Mudik Lebaran Tinggi, KAI Daop 7 Madiun Sudah Catat 19.110 Penumpang

31 Januari 2026 - 20:48 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2026

31 Januari 2026 - 19:10 WIB

Mulai 1 Februari Dini Hari, KAI Daop Yogyakarta Buka Penjualan Tiket H-3 Lebaran 2026

31 Januari 2026 - 18:25 WIB

Trending di PERON