Wartatrans.com, SEMARANG – KAI Services melalui unit bisnis Resparking melakukan penataan area parkir sepeda motor di Stasiun Semarang Tawang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendukung transportasi kereta api.
Langkah ini menjadi program awal KAI Services pada tahun 2026 untuk menghadirkan fasilitas stasiun yang lebih tertib, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Dalam penataan tersebut, lokasi parkir sepeda motor dipindahkan ke sisi timur Stasiun Semarang Tawang dengan memanfaatkan lahan seluas 1.775 meter persegi. Area tersebut mampu menampung sekitar 1.100 sepeda motor, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pengguna jasa kereta api maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar stasiun secara lebih optimal.
Untuk menunjang kenyamanan dan keamanan pengguna, area parkir dilengkapi dengan kanopi guna melindungi kendaraan dari cuaca serta sistem pengawasan CCTV yang beroperasi secara berkelanjutan. Fasilitas tersebut dihadirkan agar pengguna jasa parkir merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraannya selama bepergian menggunakan kereta api.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, mengatakan penataan parkir ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran operasional stasiun.
“Penataan parkir motor di Stasiun Semarang Tawang kami lakukan untuk menciptakan area stasiun yang lebih rapi dan tertib, sekaligus memperlancar arus keluar-masuk kendaraan. Harapannya, pelanggan dapat merasakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman sejak tiba di stasiun,” ujar Nyoman.
Selain meningkatkan kualitas layanan, penataan parkir tersebut juga dinilai memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar stasiun. Area publik menjadi lebih teratur, potensi kepadatan dan kemacetan dapat ditekan, serta aktivitas masyarakat di sekitar stasiun dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Ke depan, KAI Services melalui unit Resparking berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan peningkatan fasilitas parkir di berbagai stasiun lainnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan perkeretaapian yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(fahmi)









