Menu

Mode Gelap
Umat Tionghoa Rayakan Imlek Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Bekasi Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026

TNI-POLRI

Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok

badge-check


 Foto istimewa/Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perbesar

Foto istimewa/Polres Pelabuhan Tanjung Priok

BT, Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin Pengamanan Konferensi Pers, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan terkait pengungkapan kasus ekspor ilegal produk turunan Crude Palm Oil (CPO) di Buffer Area NPCT 1, Kalibaru, Jakarta Utara. Sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan sawit dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,8 triliun berhasil diamankan dalam operasi bersama ini.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, M.Sc., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Dirjen Bea dan Cukai, dan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN).

Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budi Utomo menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkeu, Polri, dan Dirjen Pajak.

“Sebanyak 87 kontainer milik PT MMS diberitahukan sebagai ‘petimeter’ dengan berat 1.802 ton senilai Rp28,7 miliar. Namun hasil laboratorium menunjukkan bahwa isi sebenarnya adalah produk turunan CPO,” ungkap Djaka.

Ia menambahkan bahwa modus ini menimbulkan potensi pelanggaran ekspor dan kerugian negara yang kini tengah dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dan isi barang. Pelaku menyamarkan ekspor produk turunan sawit sebagai komoditas bebas pajak,” jelas Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri akan melanjutkan proses penyidikan terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Barang-barang ilegal tersebut diketahui hendak diekspor ke China dan digunakan untuk bahan pembuatan sabun serta pembersih rumah tangga.

“Total kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp2,8 triliun sepanjang tahun 2025. Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” tegas Kapolri.

Usai konferensi pers, para pejabat VVIP melakukan peninjauan langsung terhadap barang bukti sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara maksimal oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para pejabat yang hadir,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mencegah kerugian negara dan memperkuat pengawasan ekspor serta mencegah kebocoran pajak di sektor perkebunan sawit.

“Sinergi antara Polri dan Kemenkeu melalui Satgas OPN diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekspor nasional dan mendukung optimalisasi penerimaan negara,” tutup AKBP Martuasah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

11 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa!

10 Februari 2026 - 17:11 WIB

Trending di TNI-POLRI