Menu

Mode Gelap
Dirut KAI Dampingi Menteri PKP dan COO Danantara Tinjau Kawasan Bantaran Rel, Percepatan Inventarisasi dan Penataan Dijalankan Lebih 32 Juta Pelanggan, Rekor Tertinggi KAI Group dalam 5 Tahun Terakhir Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Hasil Pencurian Pada Pemilik ASDP Jaga Layanan Lintas Sumatera-Jawa-Bali di Libur Long Weekend Paskah Kemenhub Apresiasi Operator Kendaraan Angkutan Barang yang Tertib Aturan Neno Warisman Buka Pameran “Betawie Punye Yahye” Karya Yahya TS

PERISTIWA

Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

badge-check


 Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Perbesar

Wartatrans.com, SANTAI — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi milik PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) di Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin, 19 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 11.30 WIB. Sejumlah ruangan di kantor perusahaan diperiksa, mulai dari ruang kerja, ruang administrasi, hingga tempat penyimpanan arsip. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kegiatan penggeledahan mendapat pengawalan aparat TNI. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan kondusif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” kata Emilwan.

Ia mengatakan, dokumen yang diamankan akan dipelajari untuk memperkuat konstruksi perkara. Namun, kejaksaan belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun besaran kerugian negara. “Masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan sesuai prosedur hukum. “Seluruh proses dilakukan secara sah, profesional, dan akuntabel,” kata Wayan.

Menurut dia, seluruh barang bukti hasil penggeledahan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil analisis itu akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit ini menyita perhatian publik karena sektor pertambangan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah. Praktik pengelolaan yang menyimpang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dampak lingkungan dan sosial.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan. “Kami akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik pada waktu yang tepat,” kata Wayan.

— DWIGYDZIGY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Hasil Pencurian Pada Pemilik

5 April 2026 - 19:41 WIB

Atas Intervensi Presiden Prabowo, Makam Serka Anumerta M. Nur Ichwan Digeser dari TPU ke TMP

5 April 2026 - 16:19 WIB

Hujan Es Hantam Atu Lintang, Puluhan Hektare Kebun dan Rumah Warga Rusak

4 April 2026 - 23:16 WIB

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

4 April 2026 - 19:59 WIB

Tiga Titik Tanggul Sungai Tuntang di Demak Jebol Sekaligus, Empat Kecamatan Terendam Air

4 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

3 April 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Gempa Berpotensi Tsunami Sulut dan Mulut Bisa Picu ke Aceh? Ini Kata BMKG

2 April 2026 - 10:06 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

2 April 2026 - 08:49 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Ternate, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

2 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di PERISTIWA