Menu ✖

Mode Gelap
Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private 8.336 Peserta Rekrutmen KAI Jalani Seleksi Kesehatan di Klinik Mediska Manggarai Kabupaten Blora Uji Coba Pelaksanaan MBG Secara Prasmanan

PERISTIWA

Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

badge-check


 Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Perbesar

Wartatrans.com, SANTAI — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi milik PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) di Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin, 19 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 11.30 WIB. Sejumlah ruangan di kantor perusahaan diperiksa, mulai dari ruang kerja, ruang administrasi, hingga tempat penyimpanan arsip. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kegiatan penggeledahan mendapat pengawalan aparat TNI. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan kondusif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” kata Emilwan.

Ia mengatakan, dokumen yang diamankan akan dipelajari untuk memperkuat konstruksi perkara. Namun, kejaksaan belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun besaran kerugian negara. “Masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan sesuai prosedur hukum. “Seluruh proses dilakukan secara sah, profesional, dan akuntabel,” kata Wayan.

Menurut dia, seluruh barang bukti hasil penggeledahan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil analisis itu akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit ini menyita perhatian publik karena sektor pertambangan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah. Praktik pengelolaan yang menyimpang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dampak lingkungan dan sosial.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan. “Kami akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik pada waktu yang tepat,” kata Wayan.

— DWIGYDZIGY

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Karas, Polisi Sektor Karas Bagikan Masker kepada Warga Malakuli.

6 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Aceh Tengah Bersama Kodim 0106 Raih Juara Stand Terbaik Indonesia Fest 2026

5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di Polinef, BEM Desak Wadir I Dicopot

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat

5 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri, 88 Perwira Dimutasi

4 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Dua Hari 10 Ha TPA Ajibarang Semarang Terbakar, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan

2 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sejumlah Menteri Bergeser

1 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah

1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Trending di ANJUNGAN