Wartatrans.com, JAKARTA — Penetapan Dr. (Cand) Tgk. H. Khaidir Abdurrahman sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat Aceh.
Komisi XI DPR RI menetapkan Khaidir Abdurrahman bersama Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai dua calon Anggota BPK RI setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon pada Senin (5/10/2026).
Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi masyarakat Aceh, khususnya mereka yang hadir langsung menyaksikan proses uji kelayakan di Gedung Nusantara I DPR RI, penetapan Khaidir memiliki makna tersendiri. Sosok yang pernah menjadi Anggota Komisi IX DPR RI periode 2014–2019 itu dinilai membawa representasi Aceh ke lembaga negara yang memiliki posisi strategis dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
Zulkifli Ibrahim, SE., Ak., CA., CPA, Ketua Umum Seuramo Syedara Lhokseumawe (Seusama), yang hadir bersama Teuku Arifin, SH., MH., Sekretaris Umum Pasè Serantau Aceh Utara (PSAU), menyambut penetapan tersebut dengan rasa bangga.
Menurut Zulkifli, jabatan sebagai Anggota BPK bukan sekadar posisi strategis, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Kehadiran sosok Tgk. Khaidir Abdurrahman menjadi anggota BPK RI merupakan sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan sebagai amanah,” ujar Zulkifli.
Ia menyampaikan ucapan selamat dan berharap Khaidir mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi demi kepentingan bangsa dan negara.
“Selamat dan sukses atas pelantikan serta kepercayaan yang diemban sebagai anggota BPK RI. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi demi kemajuan bangsa dan negara,” katanya.
Senada dengan itu, Teuku Arifin menyampaikan doa agar Khaidir diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas barunya.
“Barakallah fiikum. Selamat mengemban amanah baru sebagai anggota BPK RI. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, petunjuk, dan kebijaksanaan dalam memimpin serta membawa maslahat bagi masyarakat luas,” harap Arifin.
Khaidir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Ia juga pernah dipercaya sebagai Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.
Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana bukan sosok baru di lingkungan BPK. Ia saat ini menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan hasil keputusan rapat internal tersebut akan ditindaklanjuti untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Penetapan oleh Komisi XI menjadi tahapan penting bagi Khaidir Abdurrahman sebelum menjalankan tugas sebagai Anggota BPK RI. Bagi Aceh, hadirnya putra daerah di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.*** (LEP)






















