Menu

Mode Gelap
Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan Umum

NASIONAL

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar

badge-check


 KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar Perbesar

Wartatrans.com, PASURUAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari aksi pengawasan ini, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 405,8 miliar.

“Kami tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (22/9).

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menambahkan, udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador itu masuk Jawa Timur melalui Kawasan Berikat. Peruntukan udang tersebut harusnya untuk diolah, kemudian wajib diekspor kembali.

Ipunk merinci, pihaknya menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Kemudian mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Pengamanan dilakukan untuk memastikan produk perikanan itu tidak didistribusikan ke pasar lokal.

Menurut Ipunk, pengawasan ini juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat, yang mengaku resah atas adanya udang impor namun didistribusikan ke pasar lokal. Selain itu, tindakan ini untuk melindungi pasar dan pembudidaya udang dalam negeri.

“Pengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik,” ujarnya.

Ipunk menegaskan apabila terbukti adanya pelanggaran administratif maka akan diproses sesuai ketentuan perundang undangan dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Ipunk.

Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, Ditjen PSDKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(fahmi)

Baca Lainnya

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

22 September 2026 - 12:40 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional

22 September 2026 - 12:28 WIB

KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh

22 September 2026 - 12:18 WIB

Menuju Go Live, Pelindo Solusi Digital Gandeng ASDEKI Perkuat Integrasi Layanan Digital Pelabuhan dan Hinterland

21 September 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan, PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021

21 September 2026 - 09:39 WIB

KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

20 September 2026 - 17:49 WIB

Menjaga Mereka yang Setiap Hari Menjaga Perjalanan: DAMRI Hadirkan Unit Kesehatan Kerja

19 September 2026 - 21:46 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, DAMRI Raih Penghargaan atas Pengabdian, Inovasi, dan Keselamatan Transportasi

19 September 2026 - 21:24 WIB

Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar

19 September 2026 - 19:25 WIB

IDSurvey Resmikan Arunika Lounge, Perluas Akses Pasar dan Perkuat Daya Saing UMKM Binaan

19 September 2026 - 19:07 WIB

Trending di EKOBIS