Menu

Mode Gelap
Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan Umum

NASIONAL

KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh

badge-check


 KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH – Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 1.075 kilogram pakan dan obat ikan ilegal serta 15 set alat tangkap merusak di Banda Aceh, beberapa hari lalu. Selain melakukan pemusnahan, KKP menyerahkan empat kompresor hasil pengawasan ke tiga Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) untuk mendukung kegiatan praktikum siswa.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa barang hasil pengawasan berupa pakan dan obat-obatan ikan serta alat tangkap ilegal tersebut diamankan pada saat pelaksanaan patroli di laut serta pengawasan unit usaha budidaya di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo.

“Ada 14 set mini trawl dan 1 set alat setrum ikan yang kita musnahkan karena berpotensi mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Sementara, pakan dan obat ikan juga dimusnahkan karena keamanan dan kualitasnya tidak terjamin, mengingat belum terdaftar di KKP,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (19/9).

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Sahono Budianto menambahkan, empat kompresor yang diserahkan ke SMK Negeri 4 Banda Aceh, SMK Negeri 1 Calang Aceh Jaya, dan SMK Negeri 1 Samatiga Aceh Barat itu, sebelumnya dipakai sebagai alat bantu pernasapan saat menyelam menangkap ikan. Penggunaan kompresor dilarang karena mengancam keselamatan penggunanya dan dapat merusak ekosistem.

“Keempat unit kompresor ini diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran praktikum di SMK, terutama di bidang teknik mesin dan otomotif,” ujar Sahono.

Sahono lebih jauh menerangkan, tindakan pemusnahan terhadap pakan dan obat ikan ilegal, mini set trawl dan alat setrum ikan serta penyerahan kompresor merupakan bagian dari tindakan Pengawas Perikanan dalam menangani barang hasil pengawasan.

“Barang-barang tersebut dalam konteks ini bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan, melainkan barang hasil pengawasan yang diperoleh antara lain dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat atau hasil temuan yang tidak diketahui pemiliknya. Karena itu, terhadap barang tersebut dilakukan penanganan sesuai status dan jenis barangnya,” tegas Sahono

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Abdul Quddus menerangkan bahwa proses pemusnahan juga dilakukan secara bersamaan di Satuan PSDKP Padang, Sumatera Barat. “Demi pertimbangan keamanan, maka barang-barang cair seperti obat ikan tidak semuanya dimusnahkan di Banda Aceh, tapi kami lakukan di Padang,” ungkap Quddus.(fahmi)

 

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional

22 September 2026 - 12:28 WIB

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar

22 September 2026 - 12:23 WIB

Menuju Go Live, Pelindo Solusi Digital Gandeng ASDEKI Perkuat Integrasi Layanan Digital Pelabuhan dan Hinterland

21 September 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan, PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021

21 September 2026 - 09:39 WIB

Menjaga Mereka yang Setiap Hari Menjaga Perjalanan: DAMRI Hadirkan Unit Kesehatan Kerja

19 September 2026 - 21:46 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, DAMRI Raih Penghargaan atas Pengabdian, Inovasi, dan Keselamatan Transportasi

19 September 2026 - 21:24 WIB

Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar

19 September 2026 - 19:25 WIB

IDSurvey Resmikan Arunika Lounge, Perluas Akses Pasar dan Perkuat Daya Saing UMKM Binaan

19 September 2026 - 19:07 WIB

ABUPI dan IIEA Jalin Kerja Sama, Dorong Standar dan Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan

18 September 2026 - 09:19 WIB

Harhubnas 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

18 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di ANJUNGAN