Menu

Mode Gelap
Hari ke-12 SAR KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Terjunkan KN Kunyit Angkut Reefer Container KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador KAI Amankan Aset Dekat Stasiun Depok, Lapak Dibongkar Pemilik Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Merah Putih Berkibar di Pelabuhan Tanjung Priok Dari Batavia ke Era Whoosh, Jejak Panjang Teknologi Listrik Perkeretaapian Indonesia

RAGAM

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador

badge-check


 KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran udang impor yang tidak sesuai ketentuan di pasar domestik sekaligus melindungi daya saing dan keberlangsungan usaha pembudidaya udang dalam negeri.

“Dengan adanya pengamanan ini maka berdampak signifikan positif terhadap pembudidaya- pembudaya. Jika dibiarkan, pembudidaya akan kalah saing dengan udang impor ilegal ini,” ujar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB. Haeru Rahayu dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (23/9).

Udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador diamankan KKP dari Probolinggo, Pasuruan, dan Lamongan. Rinciannya, di Probolinggo dan Pasuruan diamankan sebanyak 19 ton udang pink asal Kanada. Kemudian di Pasuruan juga diamankan 885 ton udang merah asal Argentina, serta di Lamongan diamankan dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Udang-udang dari luar negeri ini masuk ke Jawa Timur melalui Kawasan Berikat, diduga akan didistribusikan ke pasar lokal.

Seluruh udang saat ini selanjutnya akan diperiksa, termasuk dari sisi mutunya. “Kami memastikan jaminan mutu terhadap produk-produk domestik dan ekspor. Kita harus mengetahui ketertelusuran produk,” Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana menilai pengawasan terhadap peredaran udang impor perlu dilakukan secara terpadu untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan, industri pengolahan, dan keberlangsungan usaha perikanan nasional.

“KKP sedang mengembangkan budidaya yang terintegrasi di Kebumen dan Waingapu. Pasar produk udang di Amerika Serikat, kita sudah unggul di bea masuk Kami mengharapkan agar pelaku usaha memanfaatkan keunggulan udang Indonesia sehingga bisa mengangkat pembudidaya,” ujar Erwin.

Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, KKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(fahmi)

 

Baca Lainnya

KAI Amankan Aset Dekat Stasiun Depok, Lapak Dibongkar Pemilik

24 September 2026 - 19:58 WIB

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

24 September 2026 - 19:48 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Merah Putih Berkibar di Pelabuhan Tanjung Priok

24 September 2026 - 19:41 WIB

BGN Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di Batang

24 September 2026 - 19:16 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, Tani merdeka Indonesia Aceh tengah Dorong Pertanian Merdeka dan Sejahtera

24 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Ambulans Sampai Kewalahan Membawa Ratusan Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang

24 September 2026 - 15:03 WIB

IPCM Gelar RUPSLB, Perkuat Kepemimpinan dan Strategi Operasional

24 September 2026 - 10:50 WIB

IMAJINESIA: Ketika Berita Menjadi Seni, Membayangkan Indonesia di Masa Depan

24 September 2026 - 10:39 WIB

Tokoh Gayo Bogor Miko Salman Gayo dan Putra Gara Hadiri Silaturahmi ALA–ABAS di Jakarta

24 September 2026 - 09:58 WIB

Dr. Sulaiman Juned Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Tokoh Pers dan Budayawan Aceh H. Sjamsul Kahar

24 September 2026 - 09:01 WIB

Trending di PERISTIWA