Wartatrans.com, BEKASI – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan umum selama masa angkutan Lebaran dari H-8 hingga H+3.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, pergerakan keberangkatan penumpang angkutan umum dari H-8 (13 Maret 2026) s.d H+3 (24 Maret 2026) sebanyak 15.397.417 orang, naik 11,11% dibandingkan dengan Angkutan Lebaran 2025 sebanyak 13.858.086 orang.

Adapun untuk realisasi pergerakan sarana angkutan umum naik 4,07 persen dari tahun lalu.
“Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih terus berlangsung hingga 30 Maret 2026. Kami masih melihat adanya potensi puncak arus balik pada 28-29 Maret 2026,” tutur Menhub Dudy saat meninjau langsung kondisi arus balik melalui Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Rabu (25/3/2026).
Menhub bersama dengan Menko PMK Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Rivan A. Purwantono, dan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.
Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan arus balik lebih awal, yakni pada 26-27 Maret 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 28-29 Maret 2026.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA (work from anywhere), maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tgl 26-27 maret sebesar 30% yang berlaku di 9 ruas jalan tol. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kepadatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 atau 29 Maret mendatang,” urai dia.
Menhub mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan lebih bijak agar perjalanan balik dapat berlangsung aman dan nyaman.
Dengan pengaturan waktu yang baik, kepadatan lalu lintas diharapkan dapat tersebar pada periode yang lebih panjang.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama perjalanan mudik dan balik telah mematuhi arahan petugas di lapangan.
Kepatuhan tersebut ikut mendukung penurunan angka kecelakaan maupun fatalitas selama masa angkutan Lebaran. Menhub berharap, hingga 29 Maret, tingkat kecelakaan maupun fatalitas menurun agar masyarakat dapat kembali dengan aman dan selamat.
Selain itu, Menhub mengingatkan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026.
Dia meminta para pelaku usaha transportasi logistik untuk tetap mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.
“Kami mengingatkan kembali bahwa pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas masih berlaku sampai dengan 29 maret. Kami berharap teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut. Kami juga berterima kasih kepada Kapolri beserta jajaran yang dalam pelaksanaan pembatasan tersebut senantiasa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat sehingga pembatasan kendaraan sumbu 3 dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Menhub.
Dia berharap seluruh pihak dapat terus menjaga disiplin dan kerja sama sampai masa angkutan Lebaran berakhir.
Dengan kepatuhan masyarakat, dukungan petugas, dan pengaturan lalu lintas yang tepat, arus balik diharapkan berjalan lebih lancar, aman, dan selamat. (omy)






























