Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

JALUR

Selama Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus

badge-check


 Selama Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Perbesar

Wartatrans.com, SEMARANG – Memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan angkutan umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 1447 H.

“Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

Dia menjabarkan berdasarkan hasil ramp check dari 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026 sebanyak 60.946 unit bus dengan rincian status diizinkan Operasional sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen.

“Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen,” urainya.

Pada kesempatan ini pihaknya menyebut pengecekan tidak hanya dilakukan pada kendaraan melainkan kepada para pengemudi.

Telah diperiksa juga kesehatan sekitar 683 pengemudi.

“Sebagian besar pengemudi yang diperiksa sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan sembilan pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara,” ungkapnya.

Pada hari ini juga ramp check dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor mengingat banyaknya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata.

Sebanyak 34 kendaraan telah diperiksa di Rest Area Ciawi dengan rincian sebanyak 18 unit Diizinkan Operasional, 16 dinyatakan Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang).

Bus yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak dua unit, tidak memiliki BLU-e sebanyak tiga unit, KPS tidak aktif sebanyak tiga bus, tidak ada KPS sebanyak 13 unit.

Dia mengimbau agar seluruh operator bus dapat bekerja sama mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat di momen besar perayaan Idul Fitri ini dengan mengoperasionalkan armada yang laik jalan dan menyediakan pengemudi yang sehat serta prima. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Hanya Rp100 Ribu, DAMRI Hubungkan Grand Metropolitan Bekasi dengan Bandara Soekarno-Hatta

14 Agustus 2026 - 06:58 WIB

DAMRI Berbagi Pengalaman Pengelolaan Bus Listrik, Dorong Transportasi Hijau di Indonesia

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Molinas Ramaikan Pilihan bagi Pengguna Motor Listrik

14 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen, DAMRI Hadirkan Layanan KSPN Kawah Ijen

12 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Pengamat: Penerapan Zero ODOL 2027, Akankah Sesuai Rencana?

11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Trans Saijaan Resmi Beroperasi, DAMRI Siap Perkuat Konektivitas Transportasi di Kotabaru

11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi, Kemenhub Luncurkan ETLE HUB

10 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Kemenhub Catat hingga Agustus, 74,57% Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Trending di JALUR