Menu

Mode Gelap
JPKP Rayakan 11 Tahun Pengabdian, Tebar Kepedulian Ramadan untuk Disabilitas dan Anak Yatim Kereta Ekonomi Kerakyatan Layani 4.372 Pelanggan pada Awal Masa Angkutan Lebaran Dirut KAI Tinjau Posko Angkutan Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2026 Tembus 3,1 Juta, KAI: Tren Mudik Mulai Terlihat Sejak Pertengahan Maret Agus Lamakarate Lepas 68 Mobil dan 158 Motor Mudik Gratis PSI Sulteng Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

ANJUNGAN

Menhub Prihatin Atas Ketidakpatuhan Pengusaha Logistik pada Pembatasan Operasional Truk Mudik Lebaran

badge-check


 Truk sumbu 3 ke atas Perbesar

Truk sumbu 3 ke atas

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan karena masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Menhub menilai, pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas, ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” tutur Menhub.

Menhub menyatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut secara jelas mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional.

Menhub mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Menhub menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” sebut Menhub.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.

Menhub meminta kepada seluruh pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama.

Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengelolaan lalu lintas dan angkutan selama periode Angkutan Lebaran dapat berjalan dengan baik.

Pihaknya kata dia, terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, pemerintah daerah, serta operator transportasi untuk memastikan pengaturan operasional di lapangan berjalan optimal serta mengurangi kepadatan di titik-titik simpul transportasi.

Menhub kembali mengingatkan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan kelancaran distribusi logistik selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Terkait antrean menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub sudah memerintahkan KSOP dan ASDP untuk menambah operasi kapal, menerapkan tiba bongkar berangkat (TBB), hingga pengoperasian kapal besar.

Skema TBB sudah dilakukan sejak Sabtu untuk mengurai kepadatan. Kemenhub menugaskan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai-Lembar dialihkan ke Gilimanuk untuk mempercepat penyerapan.

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” kata Menhub.

Kemenhub juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju Pelabuhan, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.

Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan.

“Buffer zone juga dioptimalisasi untuk kendaraan pribadi,” tutup Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Agus Lamakarate Lepas 68 Mobil dan 158 Motor Mudik Gratis PSI Sulteng

15 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

15 Maret 2026 - 17:59 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, TPK Koja Bagikan 400 Paket Lebaran bagi Anak Yatim dan Lansia

15 Maret 2026 - 16:20 WIB

TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026

15 Maret 2026 - 16:11 WIB

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 14:10 WIB

Arus Kendaraan Mulai Meningkat di Pelabuhan Ketapang

15 Maret 2026 - 13:58 WIB

Mantap, 35 Kapal Nonstop Layani Arus Bali–Jawa Jelang Nyepi dan Lebaran

15 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

15 Maret 2026 - 12:48 WIB

ASDP: Telaga Punggur Diproyeksi Layani 64 Ribu Pemudik, Ayo Beli Tiket via Ferizy

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Kepala BPSDMP Pantau Layanan di YIA dan Terminal Tidar Jelang Mudik Libur Lebaran

15 Maret 2026 - 11:21 WIB

Trending di BANDARA