Menu

Mode Gelap
Aceh Tengah Kembali Dikepung Banjir, Warga Panik — Kampung Terisolir, Akses Lumpuh Penyumbang emas untuk pembelian pesawat RI 01. Wafat Perkuat Peran sebagai Flag State, Indonesia Partisipasi dalam Sidang IMO SSE ke-12 Wakil Bupati Kudus Bellinda Mengangkat Adik Mendikdasmen Sebagai ‘Anak Buahnya’ Naik Kereta Saat Lebaran 2026, Pelanggan KAI Bantu Tekan Emisi hingga Puluhan Juta Kg CO₂e Gerakan Penanganan dari Hulu Ke Hilir menuju Kendaraan Zero ODOL 2027

PERISTIWA

Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan

badge-check


 Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan Perbesar

Wartatrans.com, KETAPANG – Keheningan kawasan perumahan karyawan di Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendadak pecah oleh operasi kepolisian pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial JU (35) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar perumahan karyawan perusahaan setempat.

“Laporan warga sangat membantu kami dalam mengungkap upaya peredaran narkoba yang mencoba masuk ke lingkungan pedesaan. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan penangkapan setelah bukti-bukti mencukupi,” ujar Kapolsek.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kamar yang ditempati JU sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan memastikan aktivitas tersebut patut dicurigai. Saat penggerebekan dilakukan, aparat mendapati JU berada di dalam kamar dan langsung melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa JU terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari lokasi, petugas mengamankan 26 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 10,97 gram, 1 buah bong, 1 sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp 270.000,- yang diduga hasil transaksi

Kapolsek menyebutkan bahwa jumlah barang bukti tersebut menunjukkan adanya upaya peredaran narkoba yang mulai menyasar lingkungan perumahan dan pedesaan.

JU kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan, Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan jumlah tertentu.

Kapolsek Nanga Tayap menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Penangkapan JU menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah ke desa-desa dan lingkungan industri. Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Kudus Bellinda Mengangkat Adik Mendikdasmen Sebagai ‘Anak Buahnya’

7 April 2026 - 18:38 WIB

Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polsek Sunda Kelapa Seluruh Personel Negatif Narkoba

7 April 2026 - 16:04 WIB

12 Kepala Keluarga di Selmak Lubok Pusaka Masih Bertahan di Bawah Terpal Pasca Bencana

7 April 2026 - 15:49 WIB

Titi DJ: Mental Jadi Penentu Peserta Raih Gelar Jawara

7 April 2026 - 15:25 WIB

Excavator Nyaris Terseret Banjir di Sungai Burlah yang Meluap

7 April 2026 - 15:18 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Gelar Sosialisasi Prosedur Kapal Penumpang

7 April 2026 - 14:02 WIB

DLH Aceh Barat Terapkan Sanksi Denda bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Meulaboh

7 April 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Dhani Meyakini Faktor Rejeki Penentu Seorang Bisa Menjadi Penyanyi Populer

7 April 2026 - 05:09 WIB

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan

6 April 2026 - 20:18 WIB

Istana Di Tengah Hutan Borneo

6 April 2026 - 09:05 WIB

Trending di RAGAM