Menu

Mode Gelap
Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

PERISTIWA

Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan

badge-check


 Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan Perbesar

Wartatrans.com, KETAPANG – Keheningan kawasan perumahan karyawan di Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendadak pecah oleh operasi kepolisian pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial JU (35) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar perumahan karyawan perusahaan setempat.

“Laporan warga sangat membantu kami dalam mengungkap upaya peredaran narkoba yang mencoba masuk ke lingkungan pedesaan. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan penangkapan setelah bukti-bukti mencukupi,” ujar Kapolsek.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kamar yang ditempati JU sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan memastikan aktivitas tersebut patut dicurigai. Saat penggerebekan dilakukan, aparat mendapati JU berada di dalam kamar dan langsung melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa JU terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari lokasi, petugas mengamankan 26 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 10,97 gram, 1 buah bong, 1 sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp 270.000,- yang diduga hasil transaksi

Kapolsek menyebutkan bahwa jumlah barang bukti tersebut menunjukkan adanya upaya peredaran narkoba yang mulai menyasar lingkungan perumahan dan pedesaan.

JU kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan, Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan jumlah tertentu.

Kapolsek Nanga Tayap menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Penangkapan JU menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah ke desa-desa dan lingkungan industri. Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

6 Juli 2026 - 17:01 WIB

Hadirkan Genre Bisnis Baru, 10 Bioskop Mini Alfamart Siap Ramaikan Jagat Hiburan

6 Juli 2026 - 16:35 WIB

Warga Desa Gunung Bakti Bersatu Dukung Salamudin Syah (Edy Orga) Maju Pimpin Desa

6 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan Aceh Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

5 Juli 2026 - 23:59 WIB

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Trending di RAGAM