Menu ✖

Mode Gelap
INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

PERISTIWA

Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan

badge-check


 Pengedar Narkoba Ditangkap di Nanga Tayap, 10,97 Gram Sabu Diamankan Perbesar

Wartatrans.com, KETAPANG – Keheningan kawasan perumahan karyawan di Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendadak pecah oleh operasi kepolisian pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial JU (35) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar perumahan karyawan perusahaan setempat.

“Laporan warga sangat membantu kami dalam mengungkap upaya peredaran narkoba yang mencoba masuk ke lingkungan pedesaan. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan penangkapan setelah bukti-bukti mencukupi,” ujar Kapolsek.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kamar yang ditempati JU sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan memastikan aktivitas tersebut patut dicurigai. Saat penggerebekan dilakukan, aparat mendapati JU berada di dalam kamar dan langsung melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa JU terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari lokasi, petugas mengamankan 26 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 10,97 gram, 1 buah bong, 1 sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp 270.000,- yang diduga hasil transaksi

Kapolsek menyebutkan bahwa jumlah barang bukti tersebut menunjukkan adanya upaya peredaran narkoba yang mulai menyasar lingkungan perumahan dan pedesaan.

JU kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan, Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan jumlah tertentu.

Kapolsek Nanga Tayap menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Penangkapan JU menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah ke desa-desa dan lingkungan industri. Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo

13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan

13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kabut Asap Kepung Fakfak, Warga Bertahan di Rumah, Kualitas Udara Mengancam Kesehatan

13 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam

12 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan

12 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Rocky Gerung Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ingatkan Prabowo Jangan Terseret Polemik

12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Trending di RAGAM