Wartatrans.com, JAKARTA – Perkuat tata kelola, Perum Lermbaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menegaskan, langkah ini juga sebagai strategi perusahaan dalam memitigasi risiko dalam proses transformasi AirNAv Indonesia sebagai organisasi pengelola layanan navigasi yang terus tumbuh dan berkembang.
”Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga guna mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ungkap Capt. Avirianto Suratno dalam keterangan resminya Jumat (6/3/2026)
Melalui kerja sama tersebut, dia meyakini, sejumlah potensi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
”Kami sangat mengapresiasi penerimaan Jamdatun melalui kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapo berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk diketahui, penandatanganan kerjasama yang dilakukan Direktur Utama AirNAv Indonesia Capt. Aviritanto Suranto dengan Jamdatun Kejagung R. Narendra Jatna, digelar di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Sebelumnya, AirNav dan Jamdatun juga telah menjalin kerja sama pada tahun 2022. Kerja sama tersebut difokuskan untuk membangun sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan.
Melalui kerja sama ini, AirNav meyakini bahwa berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi ke depan dapat ditangani sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dukungan Jamdatun diharapkan semakin memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga reputasi Indonesia, khususnya di bidang navigasi penerbangan, serta memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap berjalan optimal, aman, dan andal.
AirNav kata Capt. Avirianto menegaskan komitmennya terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan serta mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada
keselamatan penerbangan di Indonesia. (omy)




























