Wartatrans.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat melalui Pembinaan dan Sertifikasi Pemadam Kebakaran yang diikuti personel dari sejumlah wilayah operasional perusahaan.
Program yang berlangsung 12–22 September 2026 di Kantor Pusat ASDP ini, membekali peserta dengan kemampuan pencegahan hingga penanganan awal kebakaran di lingkungan kerja.
Peserta berasal dari Cabang Merak, Bakauheni, Ketapang, Balikpapan, Ternate, Ambon, serta Kantor Pusat.
“Setelah menjalani rangkaian pembelajaran teori dan praktik lapangan, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” jelas Corporate Secretary ASDP Windy Andale, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam membangun sistem keselamatan yang efektif, terutama agar personel mampu mengambil tindakan yang tepat pada fase awal keadaan darurat.
“Keselamatan tidak hanya dibangun melalui ketersediaan sarana dan prosedur, tetapi juga kesiapan personel dalam memahami risiko dan mengambil tindakan yang tepat. Melalui pembinaan dan sertifikasi ini, kami ingin memastikan personel memiliki kemampuan yang memadai untuk merespons kondisi darurat secara cepat dan terkoordinasi,” urainya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai identifikasi potensi bahaya kebakaran, sistem proteksi kebakaran, penggunaan peralatan pemadam, prosedur tanggap darurat, hingga pertolongan pertama.
Materi tersebut diperkuat melalui praktik lapangan agar peserta tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu mengimplementasikannya ketika menghadapi kondisi darurat.
Penguatan kompetensi tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan ASDP.
Dalam penerapannya, SMK3 menempatkan pencegahan dan pengurangan risiko kecelakaan kerja serta penciptaan tempat kerja yang aman sebagai bagian penting dalam pengelolaan keselamatan.
Penanggulangan kebakaran di tempat kerja juga tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi mencakup pengendalian potensi bahaya, penyediaan sarana deteksi dan alarm, peralatan pemadam dan evakuasi, pembentukan unit penanggulangan kebakaran, serta pelaksanaan latihan secara berkala.
Windy menyampaikan, keterlibatan personel dari berbagai cabang diharapkan dapat memperluas penguatan kesiapsiagaan hingga ke wilayah operasional perusahaan.
“Kompetensi yang diperoleh tidak berhenti pada sertifikasi. Kami berharap peserta dapat menerapkannya di unit kerja masing-masing, memahami perannya dalam kondisi darurat, dan turut membangun kesiapsiagaan bersama. Respons awal yang cepat dan tepat sangat penting untuk melindungi pekerja, pengguna jasa, maupun aset perusahaan,” katanya.
Melalui peningkatan kompetensi personel secara berkelanjutan, ASDP terus memperkuat penerapan K3 sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan sekaligus mendukung keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. (omy)

























