Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

TNI-POLRI

Polsek Kalibaru Gelar Operasi Cipta Kondisi, Tertibkan Pedagang di Area Tanggul Plaza Kalibaru

badge-check


 Foto istimewa/polrespelabuhantjpriok Perbesar

Foto istimewa/polrespelabuhantjpriok

Wartatrans (JAKARTA) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi serta memberikan imbauan kepada para pedagang di area Tanggul Plaza Kalibaru, Selasa malam (11/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP Supriyono, S.H., M.H., memimpin Ops Cipkon dengan melibatkan delapan personel Polsek Kawasan Kalibaru, enam personel Satpol PP Kelurahan Kalibaru, serta unsur kewilayahan seperti Ketua RW 06, RW 08, RW 09, dua orang LMK, satu personel Hansip, dan perwakilan warga setempat.

Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan sound system dengan volume keras serta tidak mengonsumsi minuman keras saat berjualan di area tanggul Plaza Kalibaru.

Menurut laporan di lapangan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta informasi dari media sosial terkait adanya pedagang yang menyalakan sound system hingga larut malam, minum-minuman alkohol, dan kehadiran perempuan penghibur di lokasi tersebut yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap 10 pedagang yang masih menggunakan sound system selama berjualan, masing-masing atas nama: Agus Susanto, Rohani, Mugumaimin, Murni, Sumadi, Uci Sugiharti, Abdul Rojak, Mustofa, Budiyanto, Aspah.

Disampaikan pula bahwa apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan pelanggaran berupa penggunaan sound system dengan volume tinggi, maka Satpol PP Kelurahan Kalibaru akan melakukan penyitaan terhadap perangkat tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan imbauan kepada pedagang, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ops Cipkon ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau para pedagang agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga sekitar. Kami akan terus melakukan patroli dan pembinaan bersama unsur kewilayahan,” ujar AKP Supriyono.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

11 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa!

10 Februari 2026 - 17:11 WIB

Trending di TNI-POLRI