Menu

Mode Gelap
Saidy Poe, Sastrawan Rendah Hati dengan 12 Buku Puisi dan Segudang Karya Pastikan Layanan Aman saat Lebaran, KAI Lakukan Inspeksi Jalur Selatan dengan Kereta Luar Biasa Dukung Puskesmas Pesisir, Terminal Teluk Lamong Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pembagian Sembako Warnai Program Bulan K3 Nasional 2026 di Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Dukung Stimulus Pemerintah 30 Persen, KAI Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogya Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

PERON

Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogya Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

badge-check


 Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogya Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang, menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 320 Km 152+517 lintas Maguwo–Brambanan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Polsek Prambanan serta Komunitas Pencinta Kereta Api. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan menumbuhkan kepedulian pengguna jalan agar lebih disiplin, berhati-hati, dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KAI untuk menekan potensi gangguan perjalanan kereta api, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran.

“JPL 320 Brambanan merupakan salah satu perlintasan dengan intensitas lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan perhatian ekstra terkait kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan palang pintu,” ujar Feni.

Menurutnya, sosialisasi keselamatan secara berkelanjutan sangat penting untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional perkeretaapian.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman, tertib, dan bebas kecelakaan,” tegasnya.

Feni juga menyampaikan bahwa upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan KAI Daop 6 mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah kejadian temperan berhasil ditekan dari 19 kejadian pada 2024 menjadi 13 kejadian pada 2025.
Selain kegiatan sosialisasi yang melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dan komunitas pencinta kereta api, KAI Daop 6 juga mendukung program pemerintah dalam penutupan perlintasan liar. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 14 perlintasan liar berhasil ditutup.

Namun demikian, Feni menekankan bahwa berbagai upaya tersebut tetap membutuhkan peran aktif dan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 114 mengatur kewajiban pengguna jalan untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas perlintasan sebidang. Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu bagi pelanggar yang tetap melintas saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai turun.

“Mari kita utamakan keselamatan dan patuhi palang pintu perlintasan. Ingat selalu BERTEMAN: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Jalan,” tutup Feni.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang terus meningkat. KAI juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan komunitas, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan guna menekan angka gangguan perjalanan kereta api dan menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Layanan Aman saat Lebaran, KAI Lakukan Inspeksi Jalur Selatan dengan Kereta Luar Biasa

10 Februari 2026 - 21:25 WIB

Dukung Stimulus Pemerintah 30 Persen, KAI Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

10 Februari 2026 - 20:47 WIB

KRL Jakarta Kota-Bogor Keluarkan Asap di Stasiun UI, Penumpang Dievakuasi

10 Februari 2026 - 19:27 WIB

Tiket KA Reguler Masih Tersedia, KAI Daop 7 Madiun Imbau Masyarakat Fleksibel Cari Tanggal Keberangkatan

10 Februari 2026 - 15:24 WIB

KAI Gelar Inspeksi KAIS di Jalur Utara Jawa untuk Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

10 Februari 2026 - 15:20 WIB

Trending di PERON