Wartatrans.com, MADIUN – Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume pelanggan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang tercatat terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

Secara akumulatif selama periode tersebut, jumlah penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sementara penumpang datang atau kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa meningkatnya volume penumpang tidak mengurangi komitmen KAI dalam menjaga keselamatan, kelancaran, dan kualitas pelayanan selama masa Nataru.
“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.
Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram, volume tidak lebih dari 100 dm³ atau setara ukuran 70 x 48 x 30 sentimeter, serta maksimal empat koli. Barang bawaan sesuai ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.
Selain itu, KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi secara benar dan stabil agar tidak membahayakan penumpang lain selama perjalanan. Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan jika diperlukan.
KAI turut menegaskan larangan membawa sejumlah barang ke dalam kereta api, antara lain binatang peliharaan, senjata api dan senjata tajam, narkotika dan zat adiktif lainnya, barang mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk yang tersebar pada sejumlah rangkaian kereta api, di antaranya KA Madiun Jaya kelas eksekutif, KA Singasari kelas eksekutif, KA Bangunkarta kelas eksekutif, KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi, serta KA Brantas Tambahan kelas eksekutif.
“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.(****)




















