Menu ✖

Mode Gelap
Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta Zulfikar Kirbi, Seni Harus Terus Mengalir, Jangan Sampai Berhenti Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045 26 UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raup Rp200 Juta Selama FIFA ASEAN Cup

RAGAM

1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria 

badge-check


 1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria  Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan menerbitkan satu juta sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2026. Program ini merupakan bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah hasil sinergi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya memperkuat kepastian hukum kepemilikan rumah dan memperluas akses MBR ke pembiayaan formal.

Menteri PKP Maruarar Sirait pada Selasa (14/7/2026) menjelaskan program diprioritaskan untuk penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemilik rumah subsidi, dan MBR yang sudah punya rumah tapi belum bersertifikat. Menurutnya, sertifikat bukan hanya dokumen legal. Sertifikat berfungsi meningkatkan nilai aset rumah tangga dan membuka akses masyarakat ke layanan perbankan.

Hal senada disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di hari yang sama. Ia menekankan keberhasilan program tergantung pada sinkronisasi data penerima antara PKP dan ATR/BPN. Integrasi basis data disebut syarat mutlak agar percepatan sertifikasi tepat sasaran, meminimalkan kesalahan administrasi, dan mencegah sengketa baru di kemudian hari.

Namun di balik optimisme itu, pemerintah menghadapi ujian terberat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang berjalan sejak 2017 ini sudah memasuki tahap akhir. Bidang tanah yang mudah diverifikasi mayoritas sudah selesai. Sisa pekerjaan justru didominasi kasus dengan kompleksitas hukum dan administrasi tinggi.

Data ATR/BPN mencatat target pendaftaran tanah nasional sekitar 126 juta bidang. Hingga pertengahan 2026, sekitar 122 juta bidang sudah bersertifikat. Artinya tersisa 4 juta bidang atau 3,2 persen dari total target. Meski jumlahnya kecil, sisa ini adalah pekerjaan paling sulit. Sebagian besar berupa tanah adat, girik, letter C, lahan dengan batas tidak jelas, dan bidang yang masih bersengketa.

Secara matematis, target satu juta sertifikat di 2026 berarti negara harus menyelesaikan 25 persen dari seluruh bidang tersulit hanya dalam setahun. Ini menunjukkan tantangan kini bukan lagi soal kuantitas, melainkan kemampuan menyelesaikan konflik agraria yang sebagian sudah berlangsung puluhan tahun.

Kompleksitas terlihat di daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung ditargetkan menyelesaikan 40 ribu sertifikat PTSL di 2026, tapi juga harus melayani hampir 10 ribu permohonan reguler setiap bulan. SDM, tenaga ukur, dan sistem digital menjadi kunci.

Di Banten, sekitar 740 ribu bidang sudah terdaftar tapi belum bisa terbit sertifikat karena terkendala sengketa batas, konflik kepemilikan, dan dokumen tidak lengkap. Pola serupa terjadi di daerah padat penduduk dan wilayah adat dengan riwayat kepemilikan tumpang tindih.

Secara ekonomi, sertifikasi meningkatkan nilai aset, memperbesar peluang kredit, dan mendorong masyarakat masuk ekonomi formal. Tanpa sertifikat, maka tanah menjadi sangat rawan dalam konfik sengketa dan sulit jadi agunan.

Pengamat Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan, percepatan tidak boleh hanya kejar target. Validitas data, transparansi, dan koordinasi antarlembaga harus sejalan. “Keberhasilan bukan di jumlah sertifikat yang dicetak, tapi manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Maulid Akbar dan Peusijuk Kapolda Aceh Warnai Silaturrahmi Masyarakat Aceh Tenggara di Banda Aceh

7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Trending di RAGAM