Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

RAGAM

1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria 

badge-check


 1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria  Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan menerbitkan satu juta sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2026. Program ini merupakan bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah hasil sinergi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya memperkuat kepastian hukum kepemilikan rumah dan memperluas akses MBR ke pembiayaan formal.

Menteri PKP Maruarar Sirait pada Selasa (14/7/2026) menjelaskan program diprioritaskan untuk penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemilik rumah subsidi, dan MBR yang sudah punya rumah tapi belum bersertifikat. Menurutnya, sertifikat bukan hanya dokumen legal. Sertifikat berfungsi meningkatkan nilai aset rumah tangga dan membuka akses masyarakat ke layanan perbankan.

Hal senada disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di hari yang sama. Ia menekankan keberhasilan program tergantung pada sinkronisasi data penerima antara PKP dan ATR/BPN. Integrasi basis data disebut syarat mutlak agar percepatan sertifikasi tepat sasaran, meminimalkan kesalahan administrasi, dan mencegah sengketa baru di kemudian hari.

Namun di balik optimisme itu, pemerintah menghadapi ujian terberat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang berjalan sejak 2017 ini sudah memasuki tahap akhir. Bidang tanah yang mudah diverifikasi mayoritas sudah selesai. Sisa pekerjaan justru didominasi kasus dengan kompleksitas hukum dan administrasi tinggi.

Data ATR/BPN mencatat target pendaftaran tanah nasional sekitar 126 juta bidang. Hingga pertengahan 2026, sekitar 122 juta bidang sudah bersertifikat. Artinya tersisa 4 juta bidang atau 3,2 persen dari total target. Meski jumlahnya kecil, sisa ini adalah pekerjaan paling sulit. Sebagian besar berupa tanah adat, girik, letter C, lahan dengan batas tidak jelas, dan bidang yang masih bersengketa.

Secara matematis, target satu juta sertifikat di 2026 berarti negara harus menyelesaikan 25 persen dari seluruh bidang tersulit hanya dalam setahun. Ini menunjukkan tantangan kini bukan lagi soal kuantitas, melainkan kemampuan menyelesaikan konflik agraria yang sebagian sudah berlangsung puluhan tahun.

Kompleksitas terlihat di daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung ditargetkan menyelesaikan 40 ribu sertifikat PTSL di 2026, tapi juga harus melayani hampir 10 ribu permohonan reguler setiap bulan. SDM, tenaga ukur, dan sistem digital menjadi kunci.

Di Banten, sekitar 740 ribu bidang sudah terdaftar tapi belum bisa terbit sertifikat karena terkendala sengketa batas, konflik kepemilikan, dan dokumen tidak lengkap. Pola serupa terjadi di daerah padat penduduk dan wilayah adat dengan riwayat kepemilikan tumpang tindih.

Secara ekonomi, sertifikasi meningkatkan nilai aset, memperbesar peluang kredit, dan mendorong masyarakat masuk ekonomi formal. Tanpa sertifikat, maka tanah menjadi sangat rawan dalam konfik sengketa dan sulit jadi agunan.

Pengamat Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan, percepatan tidak boleh hanya kejar target. Validitas data, transparansi, dan koordinasi antarlembaga harus sejalan. “Keberhasilan bukan di jumlah sertifikat yang dicetak, tapi manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi

7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Percepatan Pemulihan Pascabencana, Satgas PPA Aceh Tengah Perkuat Koordinasi Strategis dengan Pemkab

7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

IDSurvey Ajak 330 Siswa di Bidara Cina Menjadi Pelopor Transformasi Hijau Indonesia

6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

6 Agustus 2026 - 21:33 WIB

22 Penumpang Scoot Tujuan Padang Terlantar di Bandara Changi, Klaim Rugi Lebih dari Rp110 Juta

6 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Pengukuhan DKJ Dipersoalkan, Arie Batubara Nilai Pergub Dilanggar

6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Dinas Sejarah Angkatan Laut Dukung Pengembangan Film Pahlawan Nasional John Lie sebagai Diplomasi Budaya

6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Terima 114 Unit Huntara dari Mercy Malaysia untuk Korban Banjir

6 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Trending di RAGAM