Wartatrans.com,TAKENGON — Ketua Pemuda ALA, Gilang Ken Tawar, menegaskan bahwa perjuangan yang ia suarakan bukan semata-mata mewakili Aceh Tengah, melainkan seluruh kawasan calon Provinsi ALA yang mencakup enam kabupaten/kota di wilayah tengah dan tenggara Aceh.
Enam daerah tersebut meliputi Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Kutacane, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Menurut Gilang, hingga 84 hari pascabencana, kondisi di banyak desa terdampak masih memprihatinkan. Ia menyebut empat wilayah utama ALA—Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Kutacane—mengalami dampak paling parah, baik pada infrastruktur, hunian warga, maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
“Saya berbicara bukan hanya atas nama Aceh Tengah, tetapi atas nama seluruh rakyat ALA. Fakta di lapangan menunjukkan pemulihan di wilayah inti ALA masih jauh dari selesai,” kata Gilang, Sabtu (21/02/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten di masing-masing wilayah terdampak telah mengakui keterbatasan dalam menangani seluruh desa terdampak, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun kemampuan teknis.
Namun, ketika penanganan dilimpahkan ke tingkat Pemerintah Provinsi Aceh, kondisi di lapangan dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan.
“Provinsi memiliki anggaran, kewenangan, dan struktur birokrasi. Tetapi realitasnya, masyarakat masih menunggu. Ini menunjukkan sistem pemerintahan yang ada belum efektif,” ujarnya.
Gilang menilai, lambannya respons pemulihan mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dalam menangani wilayah tengah dan tenggara Aceh secara optimal. Hingga kini, kata dia, masih banyak warga yang hidup dalam kondisi darurat.
“Rumah belum layak huni, jalan belum pulih, dan bantuan belum merata. Ini bukan soal kurang waktu, tetapi kurang keseriusan,” kata Gilang.
Sementara itu, ia mengakui bahwa Subulussalam dan Aceh Singkil juga terdampak bencana, meskipun skala kerusakannya relatif lebih ringan dibandingkan empat wilayah utama ALA.
Lebih lanjut, Gilang menegaskan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi ALA merupakan kebutuhan riil masyarakat, bukan agenda kelompok tertentu.
“Wilayah seluas ini jika terus dikelola dari pusat provinsi yang jauh, maka keterlambatan pelayanan akan terus berulang. Provinsi ALA adalah solusi agar pelayanan publik lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini kawasan ALA kerap berada di posisi pinggiran dalam perencanaan pembangunan maupun penanganan krisis.
Menutup pernyataannya, Gilang mengajak seluruh masyarakat di enam kabupaten untuk bersatu memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Ini perjuangan bersama demi keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan generasi ALA. Tanpa perubahan sistem melalui pembentukan Provinsi ALA, wilayah tengah dan tenggara Aceh akan terus tertinggal,” kata dia.*** (Jasa)


























