Menu

Mode Gelap
Dua Insiden Tertemper Terjadi di Wilayah Daop 7 Madiun, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan KAI Services Resmikan Area Parkir Stasiun Cimahi, Dukung Mobilitas Penumpang Lebaran 2026 Stasiun Jatinegara Kian Strategis, Integrasikan KA Jarak Jauh dan Commuter Line saat Lebaran 2026 Penjualan Tiket Whoosh Lebaran 2026 Capai 133 Ribu, Tren Naik Jelang Idulfitri H-2 Lebaran, Kedatangan Penumpang di Daop 7 Madiun Tembus 107 Ribu Pertamina Patra Niaga Hadirkan SPBU Modular, Solusi Urai Kemacetan di Jalur Mudik

RAGAM

Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera

badge-check


 Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Journalist Club (JC) mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelamatan korban, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

Menurut data BNPB melalui Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, hingga Jumat (5/12/2025) tercatat 836 orang meninggal, 509 hilang, serta kerusakan luas meliputi 10.500 rumah, 51 kabupaten terdampak, dan ratusan fasilitas publik rusak—termasuk 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 sekolah, 185 rumah ibadah, dan 295 jembatan. Ribuan warga mengungsi akibat desa terendam dan jalur logistik terputus.

Juru Bicara Presidium JC, Boy Iskandar, menilai status bencana nasional mendesak karena:

1. Skala korban dan kebutuhan darurat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

2. Penetapan status nasional akan mempercepat akses anggaran, logistik, dan pengerahan aset negara.

3. Diperlukan koordinasi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur kritis.

JC meminta pemerintah segera:

Menetapkan status bencana nasional selama fase darurat.

Mengaktifkan dana cadangan nasional dan mempercepat distribusi bantuan secara transparan.

Memobilisasi SAR nasional, TNI/Polri, dan relawan terlatih.

Membuka akses bantuan internasional yang terkoordinasi.

Menyusun rencana pemulihan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi hulu DAS, reboisasi, penataan izin lahan, dan pemulihan mata pencaharian.

“Menetapkan bencana nasional adalah kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan,” tegas Boy Iskandar.*** (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Hadirkan SPBU Modular, Solusi Urai Kemacetan di Jalur Mudik

19 Maret 2026 - 19:14 WIB

Kinerja Kian Optimal, PT TTL Bukukan Pertumbuhan Arus Petikemas Lebih dari 8% pada Februari 2026

18 Maret 2026 - 21:56 WIB

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadhan

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Keren! BKKP Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Tengah Ramainya Pemudik di Pelabuhan Merak

18 Maret 2026 - 18:36 WIB

WamenPANRB dan WamenHub Kunjungi KM Labobar, Pantau Puncak Arus Mudik Kapal PELNI di Pelabuhan Tanjung PriokPel

18 Maret 2026 - 16:50 WIB

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Kapan Idul Fitri 2026, Pemerintah Masih Menunggu Sidang Isbat 

18 Maret 2026 - 03:45 WIB

Dukung Ibadah Ramadhan Warga Ring Satu, IPC TPK Gelar Karpet di Delapan Masjid Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

18 Maret 2026 - 00:28 WIB

DAMRI Dukung Mudik Nyaman Bersama 2026, Pastikan Layanan Perjalanan Aman dan Nyaman

17 Maret 2026 - 22:23 WIB

Safari Politik, Agus Lamakarate Temui Ketua Muhammadiyah dan Pimpinan Majelis Dzikir Asmaul Husna

17 Maret 2026 - 16:50 WIB

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Trending di JALUR