Menu

Mode Gelap
Kenali Modus Penipuan Tiket Online! DAMRI Ajak Pelanggan Jaga Keamanan Transaksi Jelang Akhir Tahun Kondisi Pengungsi Memprihatinkan, Mualem Sebut Ada Korban Tewas karena Kelaparan Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera KAI Wisata Dukung Penyelenggaraan Lawang Sewu Short Film Festival 2025 Masuki Musim Penghujan, KCIC Pastikan Keselamatan Lewat Sensor Cuaca Real-Time di Jalur Whoosh Update Korban Banjir Aceh Tamiang: 52 Tewas dan Ratusan Ribu Kehilangan Rumah

RAGAM

Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera

badge-check


					Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Journalist Club (JC) mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelamatan korban, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

Menurut data BNPB melalui Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, hingga Jumat (5/12/2025) tercatat 836 orang meninggal, 509 hilang, serta kerusakan luas meliputi 10.500 rumah, 51 kabupaten terdampak, dan ratusan fasilitas publik rusak—termasuk 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 sekolah, 185 rumah ibadah, dan 295 jembatan. Ribuan warga mengungsi akibat desa terendam dan jalur logistik terputus.

Juru Bicara Presidium JC, Boy Iskandar, menilai status bencana nasional mendesak karena:

1. Skala korban dan kebutuhan darurat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

2. Penetapan status nasional akan mempercepat akses anggaran, logistik, dan pengerahan aset negara.

3. Diperlukan koordinasi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur kritis.

JC meminta pemerintah segera:

Menetapkan status bencana nasional selama fase darurat.

Mengaktifkan dana cadangan nasional dan mempercepat distribusi bantuan secara transparan.

Memobilisasi SAR nasional, TNI/Polri, dan relawan terlatih.

Membuka akses bantuan internasional yang terkoordinasi.

Menyusun rencana pemulihan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi hulu DAS, reboisasi, penataan izin lahan, dan pemulihan mata pencaharian.

“Menetapkan bencana nasional adalah kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan,” tegas Boy Iskandar.*** (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kenali Modus Penipuan Tiket Online! DAMRI Ajak Pelanggan Jaga Keamanan Transaksi Jelang Akhir Tahun

6 Desember 2025 - 10:31 WIB

Kondisi Pengungsi Memprihatinkan, Mualem Sebut Ada Korban Tewas karena Kelaparan

6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Update Korban Banjir Aceh Tamiang: 52 Tewas dan Ratusan Ribu Kehilangan Rumah

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

6 Desember 2025 - 09:21 WIB

Puluhan Hektare Sawah di Cot Ara Bireun Rusak Parah, Petani Dipastikan Gagal Panen

6 Desember 2025 - 08:41 WIB

Trending di PERISTIWA