Menu

Mode Gelap
Evakuasi Ibu Hamil di Tengah Bencana, Bayi Lahir Selamat di RSUD Datu Beru Takengon KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mikraj, Mobilitas Liburan Kian Lancar Perlindungan Konsumen Penerbangan Butuh Revolusi Regulasi Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

RAGAM

Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera

badge-check


					Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Journalist Club (JC) mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelamatan korban, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

Menurut data BNPB melalui Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, hingga Jumat (5/12/2025) tercatat 836 orang meninggal, 509 hilang, serta kerusakan luas meliputi 10.500 rumah, 51 kabupaten terdampak, dan ratusan fasilitas publik rusak—termasuk 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 sekolah, 185 rumah ibadah, dan 295 jembatan. Ribuan warga mengungsi akibat desa terendam dan jalur logistik terputus.

Juru Bicara Presidium JC, Boy Iskandar, menilai status bencana nasional mendesak karena:

1. Skala korban dan kebutuhan darurat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

2. Penetapan status nasional akan mempercepat akses anggaran, logistik, dan pengerahan aset negara.

3. Diperlukan koordinasi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur kritis.

JC meminta pemerintah segera:

Menetapkan status bencana nasional selama fase darurat.

Mengaktifkan dana cadangan nasional dan mempercepat distribusi bantuan secara transparan.

Memobilisasi SAR nasional, TNI/Polri, dan relawan terlatih.

Membuka akses bantuan internasional yang terkoordinasi.

Menyusun rencana pemulihan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi hulu DAS, reboisasi, penataan izin lahan, dan pemulihan mata pencaharian.

“Menetapkan bencana nasional adalah kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan,” tegas Boy Iskandar.*** (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Evakuasi Ibu Hamil di Tengah Bencana, Bayi Lahir Selamat di RSUD Datu Beru Takengon

14 Januari 2026 - 06:58 WIB

Pelindo Hadir di Tengah Banjir Tanjung Priok, Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan

13 Januari 2026 - 16:47 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Sigap Bantu Warga Terdampak Genangan Rob dan Hujan

13 Januari 2026 - 16:39 WIB

KIP Perintahkan KPU Memberikan Informasi Salinan Ijasah Sarjana Jokowi ke Publik

13 Januari 2026 - 14:36 WIB

BPS Provinsi Kalbar Rilis Gambaran Terkini Kondisi Ketenagakerjaan

13 Januari 2026 - 14:32 WIB

Trending di RAGAM