Menu

Mode Gelap
Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI KAI Terapkan B50, Tekan Emisi Karbon Operasional Kereta Api Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324 “Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial

RAGAM

Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera

badge-check


 Journalist Club (JC) Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Journalist Club (JC) mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelamatan korban, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana.

Menurut data BNPB melalui Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, hingga Jumat (5/12/2025) tercatat 836 orang meninggal, 509 hilang, serta kerusakan luas meliputi 10.500 rumah, 51 kabupaten terdampak, dan ratusan fasilitas publik rusak—termasuk 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 sekolah, 185 rumah ibadah, dan 295 jembatan. Ribuan warga mengungsi akibat desa terendam dan jalur logistik terputus.

Juru Bicara Presidium JC, Boy Iskandar, menilai status bencana nasional mendesak karena:

1. Skala korban dan kebutuhan darurat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

2. Penetapan status nasional akan mempercepat akses anggaran, logistik, dan pengerahan aset negara.

3. Diperlukan koordinasi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur kritis.

JC meminta pemerintah segera:

Menetapkan status bencana nasional selama fase darurat.

Mengaktifkan dana cadangan nasional dan mempercepat distribusi bantuan secara transparan.

Memobilisasi SAR nasional, TNI/Polri, dan relawan terlatih.

Membuka akses bantuan internasional yang terkoordinasi.

Menyusun rencana pemulihan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi hulu DAS, reboisasi, penataan izin lahan, dan pemulihan mata pencaharian.

“Menetapkan bencana nasional adalah kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan,” tegas Boy Iskandar.*** (Septi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI

26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur

26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

KKP Intensifkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp920 Juta

26 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lomba Tahfiz Warnai Peringatan HUT RI dan Maulid Nabi di Sukadanau

26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Tionghoa Indonesia dan Buku: Merawat Jejak Sejarah, Sastra, dan Budaya

26 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Idang Meulapeh Warnai Maulid Nabi di Jakarta, Tradisi Nagan yang Pernah Raih Rekor Dunia

25 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Haji Fikri: Pengawasan Pemerintahan Adalah Kewajiban Wakil Rakyat, Pejabat Diminta Jangan Korupsi

25 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Trending di RAGAM