Menu

Mode Gelap
KCIC Hadirkan Barongsai di Stasiun Whoosh, Semarakkan Libur Panjang Imlek 2026 Modeling Budi Daya Kementerian-KP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam KAI Services Hadirkan Nuansa Imlek, Sajikan Kuliner hingga Hiburan untuk Penumpang Kereta Api Harap Berkah Imlek, Warga Rela Antre Angpao di Kelenteng Tertua Bekasi Umat Tionghoa Rayakan Imlek Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Bekasi Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026

RAGAM

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Barang Lost and Found kepada Panti Asuhan di Blitar

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Salurkan Barang Lost and Found kepada Panti Asuhan di Blitar Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut Natal 2025 sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyalurkan bantuan berupa barang-barang lost and found kepada Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar, Senin (22/12/2025).

Bantuan tersebut berasal dari barang milik pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api, tidak diambil oleh pemiliknya, serta telah habis masa waktu penyimpanannya dan dinyatakan masih layak pakai.

Kegiatan penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Manager Pengamanan (PAM) Daop 7 Madiun Suraidi Tarigan beserta jajaran tim PAM, serta pengurus dan penghuni Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar yang terdiri dari anak-anak hingga lanjut usia.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk hadir dan berbagi manfaat bagi masyarakat, sekaligus wujud pengelolaan barang lost and found yang bertanggung jawab, transparan, dan bernilai sosial.

“Barang-barang tertinggal pelanggan yang tidak diambil hingga melewati batas waktu penyimpanan sesuai ketentuan, dan masih layak pakai, kami salurkan kepada pihak yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun ingin berbagi kebahagiaan menjelang Natal serta menegaskan komitmen KAI untuk semakin melayani, tidak hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga kepedulian sosial,” ujar Tohari.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan barang lost and found di lingkungan KAI telah diatur sesuai peraturan direksi, dengan pengelompokan sebagai berikut:

1. Barang Makanan
Makanan basah, dengan masa penyimpanan 1 x 24 jam, seperti bolu atau makanan yang mudah basi.
Makanan kering, dengan masa penyimpanan 7 x 24 jam, seperti kue kering, kacang, dan sejenisnya.

2. Barang Biasa
Barang dengan masa penyimpanan 1 x 30 hari (1 bulan), antara lain tumbler, topi, helm, charger, jaket, dan barang sejenis lainnya.

3. Barang Berharga
Barang dengan masa penyimpanan 3 x 30 hari (3 bulan), seperti telepon genggam, laptop, perhiasan, dan barang bernilai tinggi lainnya.

Apabila hingga batas waktu penyimpanan tersebut barang tidak diambil oleh pemiliknya, maka KAI dapat memanfaatkan barang tersebut untuk kegiatan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pengurus Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar, Petrus Yondon Lily, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KAI Daop 7 Madiun atas kepedulian dan bantuan yang diberikan, yang dinilai sangat bermanfaat bagi anak-anak dan para lansia binaan yayasan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar dan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat terus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat serta memohon doa agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar, khususnya dalam menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harap Berkah Imlek, Warga Rela Antre Angpao di Kelenteng Tertua Bekasi

17 Februari 2026 - 11:33 WIB

Umat Tionghoa Rayakan Imlek Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Bekasi

17 Februari 2026 - 10:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan

16 Februari 2026 - 21:17 WIB

Banjir Aceh 2025 Disebut Ekosida, Desakan Bentuk Badan Khusus Menguat

16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rumah Budaya HMA, Diplomasi Sastra dan Budaya, Merawat Harmoni Indonesia–Mesir

16 Februari 2026 - 19:18 WIB

Trending di RAGAM