Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Fasilitasi Diklat Pekerja Migran Indonesia Terampil ke Jepang Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Libur Panjang April 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Capai 617 Ribu Terima Kasih Pelanggan! KAI Sukses Layani 5 Juta Perjalanan Lebaran dengan Aman KAI Layani 5,08 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, Naik 8,07 Persen

RAGAM

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Barang Lost and Found kepada Panti Asuhan di Blitar

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Salurkan Barang Lost and Found kepada Panti Asuhan di Blitar Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut Natal 2025 sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyalurkan bantuan berupa barang-barang lost and found kepada Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar, Senin (22/12/2025).

Bantuan tersebut berasal dari barang milik pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api, tidak diambil oleh pemiliknya, serta telah habis masa waktu penyimpanannya dan dinyatakan masih layak pakai.

Kegiatan penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Manager Pengamanan (PAM) Daop 7 Madiun Suraidi Tarigan beserta jajaran tim PAM, serta pengurus dan penghuni Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar yang terdiri dari anak-anak hingga lanjut usia.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk hadir dan berbagi manfaat bagi masyarakat, sekaligus wujud pengelolaan barang lost and found yang bertanggung jawab, transparan, dan bernilai sosial.

“Barang-barang tertinggal pelanggan yang tidak diambil hingga melewati batas waktu penyimpanan sesuai ketentuan, dan masih layak pakai, kami salurkan kepada pihak yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun ingin berbagi kebahagiaan menjelang Natal serta menegaskan komitmen KAI untuk semakin melayani, tidak hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga kepedulian sosial,” ujar Tohari.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan barang lost and found di lingkungan KAI telah diatur sesuai peraturan direksi, dengan pengelompokan sebagai berikut:

1. Barang Makanan
Makanan basah, dengan masa penyimpanan 1 x 24 jam, seperti bolu atau makanan yang mudah basi.
Makanan kering, dengan masa penyimpanan 7 x 24 jam, seperti kue kering, kacang, dan sejenisnya.

2. Barang Biasa
Barang dengan masa penyimpanan 1 x 30 hari (1 bulan), antara lain tumbler, topi, helm, charger, jaket, dan barang sejenis lainnya.

3. Barang Berharga
Barang dengan masa penyimpanan 3 x 30 hari (3 bulan), seperti telepon genggam, laptop, perhiasan, dan barang bernilai tinggi lainnya.

Apabila hingga batas waktu penyimpanan tersebut barang tidak diambil oleh pemiliknya, maka KAI dapat memanfaatkan barang tersebut untuk kegiatan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pengurus Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar, Petrus Yondon Lily, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KAI Daop 7 Madiun atas kepedulian dan bantuan yang diberikan, yang dinilai sangat bermanfaat bagi anak-anak dan para lansia binaan yayasan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Panti Asuhan Kasih Harmoni Blitar dan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat terus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat serta memohon doa agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar, khususnya dalam menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi

3 April 2026 - 19:12 WIB

Polemik Toko Kue Gambang Semarang Kian Berkembang Liar, Owner Sesungguhnya Sulit Ditemui

3 April 2026 - 14:09 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

Trending di RAGAM